Setelah kemarin di Bogor, kini delapan belas warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia dari empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyatakan ikrar bertobat untuk kembali kepada ajaran Islam sebenarnya.
Warga JAI dari empat kecamatan tersebut, masing-masing empat orang dari Kecamatan Jampang Tengah, empat orang dari Kecamatan Parakansalak, enam orang dari Kecamatan Warungkiara dan empat orang dari Kecamatan Cibadak.
Ikrar tobat yang dilakukan di Gedung Islamic Center Kabupaten Sukabumi itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi dan disaksikan oleh pengurus MUI tingkat kecamatan dan muspika serta muspida Kabupaten Sukabumi.
Selain itu mengucap dua kalimat syahadat, mereka siap kembali lagi kepada ajaran Islam yang sesungguhnya, tidak akan kembali lagi kepada ajaran Ahmadiyah yang dirasakan sesat dan di luar ajaran agama Islam sesungguhnya, dan menyatakan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Pada acara itu juga 18 warga JAI yang sudah bertobat menandatangani surat pernyataan bahwa mereka sudah sepenuhnya kembali kepada ajaran Islam.
Salah seorang warga JAI Wawan Irwansyah (47) menyebutkan, dirinya sengaja bertobat karena ajaran Ahmadiyah yang telah ditekuninya selama 19 tahun tidak bisa membuat dirinya tenteram.
"Awalnya saya masuk karena diajak orang, tetapi selama saya mendalami dan mengikuti ajaran Ahmadiyah saya merasa tidak nyaman, dan saya putuskan hari ini bertobat tanpa paksaan dari pihak manapun," kata Wawan.
Di tempat yang sama Sukaria (78), warga JAI yang berasal dari Kecamatan Parakansalak mengaku dirinya pertama masuk saat akan salat Jumat dua tahun yang lalu karena masjid lainnya jauh dan yang terdekat masjid Ahmadiyah.
"Setelah saya baca kitab-kitab milik Ahmadiyah seluruhnya, memang menyatakan bahwa ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Dan saya datang ke sini karena keinginan sendiri karena ajaran Ahmadiyah yang saya dalami selama ini semuanya meragukan," kata pensiunan TNI AD ini. (Redaksi HASMI/Hidayatullah)