Kuantan-HASMI.org| Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara oleh pengadilan di Kuantan, Malaysia. Yuliana (23) terbukti telah melakukan penyiksaan dan percobaan pembunuhan terhadap anak dari majikannya.
Sebuah rekaman CCTV secara jelas menunjukkan bahwa Yuliana membanting sang bayi yang baru berusia 4 bulan sebanyak 9 kali saat Jumat lalu.
Hakim Mohd Azhar Othman mengatakan pelanggaran yang dilakukan Yuliana tergolong sangat serius dan memiliki dampak besar tidak hanya pada keluarga korban, tetapi juga pada masyarakat setempat.
“Tindakan Anda telah membuat masyarakat menjadi takut dan tidak memiliki pikiran yang tenang ketika meninggalkan anak-anak mereka dengan pembantu mereka. Pengadilan merasa bahwa putusan tersebut sepadan dengan pelanggaran yang dilakukan dan menjadi pelajaran bagi Anda,” ujar Azhar, sebagaimana dilansir harian The Star, Selasa (19/2/2013).
Pasal yang dikenakan kepada Yuliana ialah UU Pidana Pasal 307 (1) tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. Dia juga dijerat dengan UU Anak tahun 2001 Pasal 31 (1) huruf a tentang penyimpangan perlakuan terhadap anak di tempat dan waktu yang sama.
Yuliana dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun pada pengadilan tingkat pertama dan 5 tahun pada pengadilan tingkat kedua.
Yuliana yang diketahui berasal dari kampung Sukarame di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), ia baru bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada keluarga korban.
Pelaku, yang memiliki dua anak kandung ini, didakwa telah melempar bayi sang majikan, Mohamed Mohamed Hareez Zamri, sebanyak 9 kali lemparan. Peristiwa itu terjadi di kediaman majikannya di Lorong Bukit Setongkol 38, Jalan Bukit Setongkol, Kuantan, Pahang, Malaysia, pada hari Jumat (15/2) lalu sekitar pukul 07:45 waktu setempat.
Saat kejadian, orangtua Mohamed Hareez tengah pergi keluar rumah untuk sarapan. Namun tak lama setelah itu, mereka melihat melalui rekaman CCTV jika putra mereka dibanting oleh Yuliana. Lalu Ibu Hareez, Nina Suraya Sulaiman (24) meminta pertolongan tetangganya dan bergegas pulang untuk menghubungi polisi. Tak lama setelah itu, Yuliana pun ditangkap polisi. (Red-HASMI/detik)