Eropa-HASMI.org| Keputusan Uni Eropa untuk menyetujui penggunaan unsur hewan dan protein babi di dalam pakan ikan telah membuat khawatir minoritas Muslim yang berada di seluruh Eropa. Sehingga mereka berusaha meminta adanya fatwa mengenai masalah ini.
Bulan lalu, Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) telah menyetujui akan digunakannya protein hewani (mayoritas dari babi) yang dilarutkan ke dalam pakan ikan dan akan dimulai pada Juni 2013.
Tapi keputusan tersebut, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas Muslim yang tinggal di benua Eropa.
“Imigran Muslim sedang menghadapi dilema besar,” kata Emad Sharqawi, seorang pemilik restoran Mesir di Brussels, kepada surat kabar Al-Masry Al-Youm.
Ia pun menambahkan, “Sejumlah besar orang yang mengkonsumsi ikan disebabkan menghindari mengkonsumsi daging yang tidak diketahui sumbernya dan menghindari kecurigaan dari memakan daging babi yang banyak beredar di restoran atau produk di pasar, tapi dengan kasus ini, Muslim semakin bingung.”
Minoritas Muslim kini sedang menunggu fatwa dari organisasi keagamaan utama dalam menangani situasi seperti ini.
“Hal ini sangat-lah penting untuk adanya fatwa dan kami percaya bahwa organisasi-organisasi Islam di Mesir akan paham mengenai masalah itu,” kata Gharib Radwan, warga Mesir yang tinggal di Brussels.
“Sebagai orang Mesir, kami mengharapkan fatwa dari Al-Azhar, terutama karena Al-Azhar mempunyai posisi terkemuka di dunia Islam,” tambahnya.
Sebelumnya penggunaan protein hewani olahan (PAPs) dalam pakan ternak telah dilarang oleh eksekutif Uni Eropa di tahun 1997 dan di tahun 2001 dilarang untuk semua binatang, setelah maraknya penyebaran Bovine Spongiform Encephalopathy atau penyakit sapi gila.
Dalam Islam, semua hewan yang ada di laut halal untuk dimakan, kecuali yang berbahaya untuk kesehatan. Namun memberikan pakan dari protein babi untuk dicampur ke ikan agar ikan bisa tetap awet dan bertahan lama masih menjadi pertanyaan bagi Muslim Eropa. (Red-HASMI/IP)