Pernikahan adalah bibit unggul dan cikal bakal tumbuhnya keteraturan hidup dalam masyarakat. Karena pernikahan adalah aturan yang bersifat alami bagi makhluk hidup penghuni alam semesta. Ia adalah sunnatulloh untuk membuat kehidupan semakin bernilai, teratur dan terhormat.
H |
ari gini, gak punya pacar? Kolot banget sich..!!. Demikian ungkapan kebanyakan muda-mudi zaman sekarang. Mereka menilai pacaran adalah budaya yang harus dilakukan untuk mengenal sang ‘doi’. Tidak peduli apakah hal tersebut melanggar syariat dalam agama atau tidak.
Begitulah realita saat ini, masa muda atau yang kita kenal “Remaja” merupakan masa yang sangat labil. Di usia ini mereka mengalami “Pubertas” sehingga mulai ada perasaan tertarik dengan lawan jenis atau ingin di perhatikan lawan jenis.
Sahabat…
Agama Islam adalah agama fitroh, & manusia diciptakan Alloh sesuai dengan fitroh ini. Oleh karena itu, Alloh menyuruh manusia untuk menghadapkan diri mereka ke agama fitroh agar tidak terjadi penyelewengan & penyimpangan sehingga manusia tetap berjalan di atas fitrohnya.
Pernikahan adalah fitroh manusia, maka dari itu Islam menganjurkan untuk menikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyyah (naluri kemanusiaan). Apabila gharizah (naluri) ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah, yaitu pernikahan, maka ia akan mencari jalan-jalan setan yang menjerumuskan manusia ke lembah hitam. Sebagaimana yang saat ini banyak didapati terutama di kalangan Remaja.
Pernikahan adalah bibit unggul dan cikal bakal tumbuhnya keteraturan hidup dalam masyarakat. Karena pernikahan adalah aturan yang bersifat alami bagi makhluk hidup penghuni alam semesta. Ia adalah sunnatulloh untuk membuat kehidupan semakin bernilai, teratur dan terhormat. Pernikahan merupakan hubungan batin yang hakiki, cinta sejati penuh kejujuran, hubungan kehidupan penuh ruh kebersamaan, dan kasih sayang untuk membentuk keluarga penuh ketulusan, dan sekaligus memakmurkan alam semesta.
Termasuk prinsip-prinsip yang penting dalam aturan Islam dalam mendidik anak laki-laki dan perempuan adalah “Menikah secepatnya”. Nikah adalah benteng kokoh untuk memelihara pemuda agar tidak terperosok ke dalam perbuatan keji. Rosululloh amat mendorong hal tersebut agar disegerakan.
Dari Abdulloh bin Mas’ud ia berkata: Rasululloh telah bersabda kepada kami: “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian mempunyai kemampuan untuk menikah maka menikahlah, karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan memelihara kehormatan. Namun barangsiapa yang tidak mampu, maka ia harus berpuasa, karena puasa itu adalah perisai (penyembuhnya).” (HR. Bukhori – Muslim)
Nikah adalah benteng bagi pemuda. Apalagi nikah dini, jelas memiliki kebaikan yang banyak. Bersegera menikah memiliki banyak kebaikan dan keistimewaan, diantaranya:
- a. Menjaga dan Memelihara Anak-Anak Kita dari Fitnah
Bagi para orang tua, menyegerakan menikahkan anak-anaknya merupakan jalan keselamatan bagi keluarga, terkhusus anak-anak mereka. Tentunya dengan melihat kedewasaan berpikir mereka, sehingga mereka diyakini dapat memikul tanggung jawab dalam membina rumah tangganya. Karena menundanya terkadang akan memberi-kan dampak negatif berupa penyimpangan moral atau terjadinya hubungan yang diharamkan.
Padahal Alloh memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk menjaga keluarganya dari api neraka:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Alloh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)
- b. Waktu Lapang Membesarkan Anak
Menikah pada usia muda akan memberi waktu yang lapang dalam mendidik dan membesarkan anak keturunan.
- c. Hati Semakin Tenang dan Sejuk Dengan adanya istri dan anak
Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Alloh swt menjanjikan dan mengkabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun diperintahkan bersegera untuk menikah.
“ …Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqon: 74)
- d. Bersegera menikah akan mudah memperbanyak umat ini
Bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi bersabda,
“Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.”
Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa.
Hendaknya bagi anda para orang tua, untuk tidak menahan anak-anak kalian menikah jika mereka telah siap mengemban tanggung jawab. Mudahkanlah prosesnya dengan memberikan bantuan baik moril atau materil. InsyaAlloh pernikahan anak-anak kalian akan menuai keberkahan yang besar dari Alloh .
Yang terpenting adalah calon menantu kalian adalah orang yang baik agamanya, carilah ia, pilihkan ia sebagai menantu kalian, karena ia akan menjaga kalian dan anak-anak kalian di atas agama. Karena menunda pernikahan mereka akan berdampak buruk, masalah yang tiada henti dan terperosok ke dalam sesuatu yang tidak terpuji akibatnya. Ditambah tentunya sebagai orang tua akan mendapatkan ‘jatah’ dosa anak-anak mereka yang terjerumus dalam tindakan “Back Street” karena orang tua yang menghalangi mereka untuk menikah.