Israel akan mengusir 400 anak yang dilahirkan oleh para pekerja asing non-Yahudi untuk membantu menjaga identitas Yahudi negara tersebut.
Kelompok advokasi Migran menjawab pernyataan itu dengan kemarahan, mereka beralasan bahwa keputusan tersebut akan menghukum anak-anak yang tidak bersalah dengan mengirimkan mereka kembali ke negara miskin tempat asal orang tua mereka yang telah mencari kehidupan yang lebih baik di Yerussalem.
Berdasarkan aturan baru, anak yang lahir dari pekerja asing yang memasuki Israel secara hukum, dan yang telah tinggal di Israel selama lima tahun atau lebih, berbicara dengan bahasa Ibrani dan terdaftar di sebuah sekolah Israel, akan memenuhi persyaratan untuk tetap tinggal secara permanen.
Sekitar 400 anak-anak pekerja asing harus meninggalkan Israel pada akhir bulan ini, sementara 800 anak lainnya akan tetap bisa tinggal.
Rotem Ilan, ketua Israeli Children, sebuah kelompok advokasi untuk keluarga buruh migran, mengatakan bahwa mendeportasi anak-anak non-Yahudi akan mengancam karakter Yahudi Israel.
Rencana Israel kali ini semakin membuktikan bentuk rasisnya dari zionis yang selama ini digaungkan oleh barat dengan anti-rasisnya. (eramuslim.com)