BOGOR (www.hasmi.org) MUI (Majelis Ulama Indonesia) bogor mengaku pernah melayangkan aspirasi kepada MUI pusat untuk mengeluarkan fatwa sesat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hanyalah dusta belaka klaim organisasi itu memiliki paradigma baru.
“Sejak adanya penyerangan pada acara seminar dan kajian ilmiah di masjid Al Hijri I Kampus UIKA Bogor hari Sabtu 15 Juni 2013 yang lalu,ulama-ulama Bogor pernah menghadap langsung dan mendesak pengurus MUI Pusat untuk segera mengeluarkan Fatwa Baru tersebut,” ujar Ketua MUI Bogor bidang aliran sesat pada kamis (20/2).
“Sebab sejak pernyataan Paradigma Baru yang disampaikan tanggal 4 September 2006, sampai sekarang ini sudah berjangka waktu lebih dari 7 tahun,” tambahnya.
Wilyudin Dhani menilai aqidah dan manhaj dakwah tidak mengalami perubahan,berdasarkan data-data dan fakta kesaksian para mantan anggota LDII itu yang diperoleh kalangna masyarakat luas yang berinteraksi langsung dengan anggota LDII.
“LDII yang katanya sudah berparadigma baru seperti yang dinyatakan oleh Ketua Umum LDII Abdullah Syam sambil bersumpah di hadapan pengurus MUI Pusat pada tanggal 4 September 2006 yang lalu,ternyata sampai saat ini belum berubah,” ungkapnya.(Red/HASMI/ISLAMPOS)