Tetangga merupakan orang yang sangat dekat dalam keseharian kita. Jika kita keluar rumah, maka tetangga-lah yang kita temui pertama kali. Saat kita membutuhkan bantuan, tetangga-lah yang pertama kali kita datangi pintu rumahnya. Sangat tidak mungkin bagi kita untuk hidup tanpa tetangga. Agar tercipta hubungan tetangga yang rukun dan damai, berikut ini beberapa etika kepada tetangga yang seyogyanya diperhatikan setiap Muslim;
1. Berbuat baik kepada tetangga.
Sungguh tetangga sangatlah penting artinya dalam kehidupan kita hingga Alloh memerintahkan untuk senantiasa berbuat baik kepada tetangga.
Alloh [swt] berfirman:
“Sembahlah Alloh dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya kalian.”(QS. an-Nisa’ [4] : 34)
2. Berbuat baik kepada tetangga merupakan bukti keimanan seseorang.
Ketahuilah, berbuat baik terhadap tetangga adalah bukti keimananmu kepada Alloh. Dan tidak akan sempurna keimananmu sebelum engkau mencintai tetanggamu sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri. Engkau menginginkan kebaikan bagi mereka sebagaimana engkau menginginkan kebaikan pada dirimu sendiri, engkau merasa bahagia ketika mereka bahagia dan merasa sedih ketika mereka merasa sedih. Rosululloh bersabda:
“Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman sehingga ia mencintai saudaranya (saudara seiman) seperti mencintai dirinya sendiri.”(HR. al-Bukhori dan Muslim )
3. Tetangga yang baik akan masuk surga.
Tetangga yang baik memberikan kesejukan pandangan, ketenangan dan keamanan.
Rosululloh [saw] bersabda:
“Di antara kebahagiaan seorang Muslim di dunia adalah tetangga yang baik, kendaraan yang menyenangkan dan rumah yang luas.” (HR. Ahmad)
Pernah ditanyakan kepada Rosululloh [saw], “Wahai Rosululloh, sesungguhnya ada seorang yang senantiasa bangun malam dan berpuasa, berbuat baik dan bersedekah, tetapi dia senantiasa menyakiti tetangganya melalui ucapan.” Rosululloh pun menjawab, “Tiada kebaikan baginya, dan dia termasuk penghuni neraka.” Kemudian para sahabat berkata, “Ada wanita lain yang selalu mengerjakan sholat wajib, bersedekah dengan susu yang dikeringkan dan dia tidak pernah menyakiti satu orang pun dari tetangganya.” Maka Rosululloh menjawab, “Dia itu termasuk penghuni surga.” (HR. al-Bukhori)
4. Memberikan hadiah kepada tetangga.
Di antara bentuk berbuat baik terhadap tetangga adalah memberikan hadiah kepada tetangga misalnya engkau mengirimkan sebagian masakanmu ketika masakanmu tercium oleh tetanggamu dan mereka menginginkannya sementara mereka tidak mampu untuk membuat masakan seperti itu.
Dari Abu Dzar [ranhu], dia berkata: Rosululloh [saw] bersabda: “Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu.” (HR. Muslim )
Terlebih lagi jika tetangga sangat membutuhkan bantuanmu, seorang Muslimah hendaknya mengulurkan tangannya terutama jika dia berada dalam kemudahan rezeki. Rosululloh [saw] bersabda:
“Tidak dikatakan seorang Mukmin, seorang yang kenyang, sedangkan tetangga di sampingnya kelaparan.” (HR. al-Bukhori, al-Hakim dan ath-Thobroni)
Maka hendaknya engkau, saudaraku, tidak melupakan diri untuk berbuat baik pada tetanggamu meskipun hanya sedikit. Bukankah engkau yakin dengan janji Alloh [swt],
“Dan barangsiapa berbuat kebaikan seberat dzarah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya).” (QS. al-Zalzalah [99]: 8)
Janganlah merasa malu dengan sedikitnya pemberianmu. Dan jangan pula karena berbangga-bangga menghalangimu untuk memberi dalam jumlah sedikit. Engkau beralasan pemberian yang sedikit tidak layak bagi tetanggamu, lalu engkau menahan pemberianmu karena menunggu jumlah yang banyak, sampai akhirnya engkau tidak mampu mencapai jumlah yang banyak itu dan hilanglah kesempatan untuk berbuat baik kepada tetanggamu. Ingatlah pesan Rosululloh [saw] kepadamu:
“Wahai, wanita Muslim ah! Janganlah kalian meremehkan pemberian tetangga meskipun hanya berupa tulang kaki kambing.”(HR. al- Bukhori dan Muslim )
5. Mendahulukan tetangga yang paling dekat.
Sesungguhnya tetangga yang masih kerabat memiliki hak yang lebih besar daripada tetangga yang bukan kerabat.
Alloh [swt] berfirman:
“Dan berbuat baiklah kepada orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya kalian.” (QS. an-Nisa’ [4]: 36)
Demikian juga tetangga yang paling dekat letak rumahnya memiliki hak yang lebih besar daripada tetangga yang jauh letak rumahnya.
Dari Aisyah [ranha], ia berkata, “Saya pernah berkata pada Rosululloh,
”Wahai Rosululloh! Saya mempunyai dua tetangga, kepada siapa saya memberi hadiah?”
Beliau menjawab,“Berilah hadiah kepada tetangga yang rumahnya paling dekat denganmu.” (HR. al-Bukhori)