Pada sebagian wilayah di belahan dunia, setiap 1 April , akan dijumpai budaya yang dilegalkan dusta atau bohong pada satu hari penuh atau dikenal dengan perayaan April Mop. Oleh sebab itu mengapa tepat tanggal satu april 2014 kemarin, ini disebut dalam bahasa Inggris dengan April Fools’ Day.
Tidaklah heran mungkin pada beberapa teman atau kerabat akan dijumpai melakukan tipu-menipu dan lelucon lainnya terhadap keluarga, musuh, teman bahkan tetangga dengan tujuan mempermalukan orang-orang yang mudah ditipu. Namun bagaimana hukum dalam islam terkait bercanda, berbohong, menipu dan membuat lelucon pada April Mop? Mari cermati pembahasan di bawah ini.
Dalam Islam, Bohong adalah Dosa Besar
Dari Sahabat Abu Hurairah [ranhu], ia berkata,
“Rasulullah [saw] pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah,sehingga beliau pun bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemilik makanan menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah [saw].” Rasulullah pun bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102).
Selain itu Nabi [saw] juga pernah bersabda,
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ
“Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058).
Apabila Rosul menyatakan bahwa “tidak termasuk golongan kami”, maka itu menunjukkan perbuatan tersebut adalah termasuk dosa besar.
Mengomentari hadits di atas, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin [rahimahu] berkata, “Berbohong atau menipu orang lain termasuk dosa besar. Karena dalam hadits Nabi [saw] sampai berlepas diri dari pelakunya. Seperti ini merupakan tanda bahwa yang dilakukan adalah dosa besar.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 9: 265). Beliau juga berkata bahwa berbohong dalam segala hal termasuk dosa besar.
Lelucon Dusta Pembawa Celaka
Lelucon yang dibuat pada 1 April atau pada perayaan April Mop adalah lelucon yang penuh kedustaan. Intinya hanya ingin membuat orang lain tertawa karena kebodohan orang lain yang menjadi sasaran april mop. Sehingga hal ini pun membuat sakit dan menakut-nakuti hati orang yang menjadi korban canda.
Padahal Islam menjelaskan, melalui lisan Rasulullah [saw], beliau bersabda,
وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 2315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Jelas Sekali, hadits di atas menerangkan orang yang membuat cadaan, lawakan dikatakan celaka. Dan ini merupakan ancaman dari Rasulullah [saw] bagi para pelawak yang hanya ingin membuat penonton tertawa.
Membuat candaan dari saudaranya dengan mengambil barang milik saudaranya lalu menyembunyikannya, maka ini pun tidak diperbolehkan. Bahkan Rosul melarang keras perbuatan tersebut, Sebagaimana pada sabda Rasulullah [saw] yang berbunyi,
لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا
“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” (HR. Abu Daud no. 5003 dan Tirmidzi no. 2160. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Setiap orang yang mengambil barang milik saudaranya, maka haruslah mengembalikannya,
وَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا
“Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, hendaklah mengembalikannya” (HR. Abu Daud no. 5003)
Juga termasuk dosa, menakut-nakuti saudaranya meskipun tujuannya untuk bercanda.
Dikisahkan dari Hadits yang diriwiyatkan Abu Daud dan Ahmad, yang di hasankan oleh Al Hafizh Abu Thohir, Pernah di antara sahabat Nabi [saw] berjalan bersama beliau, lalu ada seseorang di antara mereka yang tertidur, kemudian sebagian mereka mennghampiri tali yang dimiliki orang tersebut dan mengambilnya. Lalu ia pun menjadi khawatir (takut). Sehingga Rasulullah [saw] pun bersabda,
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.”
Baik dahulu atau sekarang, mungkin sering kita jumpai hal demikian. Terlebih ketika sedang moment Ramadhan, saat bubar shalat sunnah tarawih berjama’ah, maka si pelaku buru-buru keluar lebih dahulu, yakni tujuannya sengaja untuk menyembunyikan alas kaki temannya di luar masjid. Ketika pemilik sendal keluar, ia pun kebingungan. Dan setelah si korban sudah dalam puncak kebingungan setelah waktu yang cukup lama, barulah barang miliknya dikembalikan oleh sang pelaku lelucon. Hal demikian adalah terlarang, sampai-sampai Imam Abu Daud (Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistaniy) membuat bab tersendiri dalam kitab sunannya dengan membawakan hadits-hadits yang telah sebutkan di atas. Judul yang dibuat oleh beliau ialah “Siapa yang mengambil barang orang lain dalam rangka bercanda.”
Kepada ikhwah yang dahulu sempat melakukan hal semacam itu, hendaklah segera meminta maaf kepada saudaranya. Plus.. Mari perbanyak bertaubat kepada Allah [swt].
JADI… merayakan, ikut-ikutan, bertprtisipasi dalam perayaan april mop, adalah satu hal yang diharamkan dalam Islam. Meski kita tidak melihat ke masa sejarah munculnya perayaan Hari Berbohong ini, yang satu versi menyatakan bahwa itu adalah hari dibantainya kaum muslimin di Spanyol, Seorang muslim tetap lah tidak boleh melegalkan dusta dan tipu daya pada saat satu April, terlebih di hari-hari lainnya. Wallohu A’lam
(Red-HASMI/Muhammad/Husin Nasution S.Ud)