Pasca Terbentuknya Negara Islam Di Madinah

Pasca ditetapkannya perjanjian damai antara Islam dengan Yahudi yang dikenal dengan Piagam Madinah, umat Islam beserta Yahudi hidup berdampingan di bawah satu Negara Islam yang ketika itu dipimpin oleh Rosululloh [saw]. Ada banyak kabilah Yahudi yang hidup tenang di Madinah ketika itu. Namun hal itu tidak berlangsung lama, sebab di antara sekian banyak kabilah Yahudi, ada 3 Kabilah yang menyelisihi perjanjian dengan umat Islam. Bahkan mereka memusuhi dan menyerang umat Islam. Ketiga kabilah itu adalah bani Qainuqa’, bani Nadhir, dan bani Quroizoh. Adapun rincian pengkhianatan itu akan dijelaskan setelah pembahasan perang Badr, karena di antara sebab mereka berhianat adalah kebencian mereka terhadap kemenangan yang diperoleh kaum muslimin dalam perang Badr. Adapun tentang bani Quroizoh akan dijelaskan pasca pembahasan perang Ahzab, karena perang Ahzab berkaitan dengan perang bani Quroizoh.

Turunnya Beberapa Hukum Syari’at

Ajakan dan seruan untuk menyembah Alloh [swt] saja telah dimulai sejak di Mekah. Pada saat itu, Rosululloh [saw] beserta pengikutnya mendapat banyak siksaan, cacian, dan rintangan dari kafir Quraisy dalam menyebarkan da’wah. Adapun fokus utama di Mekah adalah pembinaan Tauhid dan pengokohan akidah yang lurus pada setiap sanubari manusia dan menyucikan mereka dari berhala-berhala yang telah mereka jadikan sebagai tuhan selain Alloh, sehingga belum ada perintah untuk menjalankan syari’at seperti yang dijalani kaum Muslimin saat ini.

Setelah Rosululloh [saw] hijrah dan terbentuknya masyarakat Islami yang baru di Madinah, barulah syi’ar-syi’ar Islam mulai ditampakan di antaranya dengan pensyari’atan adzan, pemindahan arah kiblat, shoum, zakat dan jihad sebanyak 4 tahapan. (Dr. Zaid Abdul Karim, Fikih siroh).

Sejarah Disyari’atkannya Adzan

Setelah terbentuknya negara, dan selesainya pembangunan masjid Nabawi, muncullah berbagai pendapat tentang cara memanggil orang untuk menunaikan sholat berjamaah di masjid. Ada orang yang mengusulkan penggunaan terompet, lonceng juga dengan alat lainnya. Namun semua ide itu tertolak, salah satunya karena ada unsur persamaan dengan agama lain. Sementara itu, sebagian sahabat Nabi mendapatkan mimpi tentang adzan, di antaranya adalah Abdulloh bin Zaid dan Umar bin Al-Khattab [ranhum]. Ketika mimpi-mimpi itu diceritakan kepada Rosululloh [saw], beliau pun membenarkan mimpi itu dan menegaskan bahwa Alloh  telah memerintahkan pensyariatan adzan untuk memanggil sholat berjamaah di masjid.

Dan di antara hadits-hadits yang sampai kepada kita tentang mimpi dan pembenaran dari Rosululloh  adalah hadits berikut ini: Dari Abdulloh bin Zaid tentang mimpi mengenai adzan di mana Rosululloh [saw] mengomentari, “Itu adalah mimpi yang benar, Insya Alloh. Pergilah kepada Bilal dan sampaikan apa yang kamu lihat dalam mimpi. Sesungguhnya Bilal itu suaranya lebih terdengar dari suaramu.” (Lihat HR. Ahmad dan Abu Daud).

Sejarah Pemindahan Kiblat

Pada permulaan Islam, orang melakukan solat dengan kiblat ke arah Baitul Maqdis (nama lain Masjidil Aqsha) di Yerusalem/ Palestina. Pada suatu hari Nabi  mengunjungi Ummu Basyar bin Barro’ bin Ma’rur dari suku bani Salamah, Ummu Basyar pun menjamu beliau. Kemudian tibalah waktu solat dzuhur. Nabi [saw] pun sholat bersama para sahabat di sebuah masjid, setelah mengerjakan sholat dua rokaat, turunlah Jibril menyampaikan wahyu (diantaranya QS. al-Baqoroh: 144), yang mengisyaratkan untuk merubah arah kiblat ke arah Baitulloh. Dan Jibril  pun sholat menghadap ke sana, maka Nabi pun segera memutar posisinya ke arah Ka’bah. Bertukarlah posisi makmum lelaki pada makmum wanita, dan sebaliknya. Sejak saat itu masjid tersebut dinamakan masjid Qiblatain (masjid dua kiblat). Kemudian salah seorang jama’ah yang bernama ‘Ibad bin Basyar pun menyebarkan informasi ini kepada kaum Anshar lainnya. (As- Syami, Subul al-Huda).

Selain itu turunlah beberapa perintah Syari’ah lainnya, seperti Shoum yang ditandai dengan turunnya QS. Al-Baqoroh: 183. Kemudian turunlah perintah wajib zakat. Sebenarnya masalah zakat ini telah banyak disinggung pada periode Mekah, yakni dengan turunnya surat Al-Muzammil: 20 & QS. Fushilat: 6-7. Ayat-ayat tersebut bersifat umum, dan tidak ada perintah wajib. Kemudian perintah zakat ini lebih ditekankan pada periode Madinah bulan syawal tahun ke 2 hijriyah yang menjadi sebuah kewajiban dan bagian dari rukun Islam. (lihat al-bidayah wa an-nihayah, Ibnu Katsir). Selain itu turun pula perintah Jihad sebanyak 4 tahapan yang akan dijelaskan di edisi berikutnya, Insya Alloh.

Faidah Siroh:

  • Syari’at Islam turun secara bertahap sesuai dengan masanya yang secara umum terbagi dua; periode Mekah (pra negara) dan periode Madinah (pasca negara). Ini adalah bentuk rahmat dan mengandung hikmah yang sangat-sangat besar dari Alloh [swt]. Dan ini menunjukan bahwa penekanan Aqidah lebih didahulukan dalam da’wah dibandingkan dengan syari’at amaliyah jasadiyah. Sebab jika Iman telah tertanam kuat di hati seseorang, maka apapun perintah dari Alloh [swt] akan mereka laksanakan dengan sepenuh hati, hal itu telah dibuktikan oleh para Sahabat, jawaban mereka hanyalah Sami’na wa atho’na (kami dengar dan kami ta’at).
  • Ketika Sahabat mendapatkan mimpi tentang adzan, hal itu menjadi syari’at yang dijalankan seluruh kaum Muslimin sampai hari kiamat berdasarkan kesepakatan Nabi  [saw], hal ini menun-jukan betapa agungnya sahabat di sisi Alloh [swt], dan ini adalah salah satu karomah dari Alloh [swt] kepada para wali (kekasih)-Nya dari kalangan orang beriman dan bertakwa. Namun hal ini kekhususan bagi mereka yang hidup semasa dengan Nabi  dan itu pun atas persetujuan Nabi [saw], namun ketika Nabi [saw] telah wafat dan syari’at Islam telah sempurna, maka tidak boleh ada syari’at tambahan meskipun berasal dari mimpi orang sholeh.
  • Dalam proses pemindahan kiblat terlihat betapa besarnya kepatuhan para sahabat terhadap syari’at tanpa banyak bertanya. Mereka segera mengamalkannya, dan menda’wah-kannya tanpa menunda dan ragu. Beginilah seharusnya sikap seorang Muslim terhadap perintah dan larangan, meskipun hikmah dibalik itu belum mereka ketahui.

(Red-HASMI)

Check Also

Setangguh Nabi Ayyub

Setangguh Nabi Ayyub Nabi Ayyub ‘alaihissalam adalah salah seorang nabi Alloh subhanahu wata’ala yang diutus ke muka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot