“Boleh jadi ada seorang yang kusut rambutnya, berdebu kakinya, ditolak pada pintu-pintu rumah, akan tetapi jika ia bersumpah kepada Alloh agar Dia melakukan sesuatu, niscaya Alloh penuhi permintaannya.” (HR. Muslim)
Saudarku..! Muhammad bin Waasi’ al-Azdi adalah seorang ‘abid yang zuhud dan mujahid yang berwibawa, dari yang dikenal dengan sebutan Zainul Fuqohaa (hiasan para ahli fiqh), sering dipanggil ‘abid Bashroh dan merupakan murid utama Anas bin Malik al-Anshori , sahabat dan pelayan Rosulullah [saw].
Ketika tidak ada pilihan lain bagi raja Musyrikin melainkan berdamai, maka mereka menawarkan perdamaian kepada kaum Muslimin dan akan menyerahkan seluruh kekayaan negerinya asalkan keluarga dan harta mereka aman. Tawanan itu disetujui Yazid bin Muhallab (Gubernur daerah Khurosan saat itu). Mereka diharuskan membayar 700.000 dirham secara bertahap. Pertama kali harus membayar 400.000 dirham, kemudian menyerahkan 400 ekor unta bermuatan Za’faron (kunyit) dan 400 orang yang setiap orangnya membawa satu gelas perak, memakai topi dari sutera dan beludru serta mengenakan mantel seperti yang dikenakan oleh istri-istri mereka.
Perang pun usai, Yazid bin Muhallab berkata kepada bendaharanya, “sisihkan sebagai ghonimah itu untuk kita. Berikan imbalan jasa kepada yang berhak.” Bendahara dan orang yang bersamanya berusaha menghitung namun tidak mampu, akhirnya ghanimah itu dibagi-bagikan secara kerelaan,
Diantara ghonimah tersebut, ditemukan pula oleh kamu Muslimin sebuah mahkota yang terbuat dari emas murni bertahtakan intan permata beraneka warna dalam ukiran yang indah dipandang mata. Yazid bin Muhallab mengacungkannya setinggi-tingginya agar semua orang bisa melihatnya, lalu berkata, “adakah kalian melihat orang yang tak menginginkan benda ini?” mereka berkata, “Semoga Alloh [swt] memperbaiki Amir. Siapa yang akan menolak barang itu?
Yazid bin Muhallab berkata, “Kalian akan melihat bahwa diantara umat Nabi Muhammad [saw] akan senantiasa ada orang yang tidak menginginkan harta ini ataupun yang semacam ini yang ada diatas bumi.” Kemudian beliau memanggil pembantunya dan berkata, “Carilah Muhammad bin Waasi’.”
Utusan itu mendapatkan Muhammad bin Waasi’ sedang berada disuatu tempat yang sunyi, sedang beristighfar dan berdoa. Utusan itu berkata, “panglima Yazid bin Muhallab memanggil anda sekarang juga.” Beliau berdiri dan mengikuti utusan itu menghadap panglima Yazid bin Muhallab, beliau memberi salam dan duduk didekatnya. Panglima Yazid bin Muhallab menjawab salam dengan lebih sempurna dan membawa benda tersebut lalu berkata, “Wahai Abu Abdillah (Panglima Muhammad bin Wasi’), pasukan Muslimin telah menemukan mahkota yang sangat berharga ini. Aku melihat andalah yang pantas untuknya, sehingga kujadikan ia sebagai bagianmu dan orang-orang telah setuju.”
Yazid bin Muhallab berkata, “Benar, ini bagianmu.” Muhamad bin Waasi’ berkata, “Aku tidak memerlukannya. Semoga Alloh [swt] membalas kebaikan anda dan mereka.” Panglima Yazid bin Muhallab berkata, “Aku telah bersumpah bahwa engkaulah yang harus mengambil ini.”
Dengan terpaksa Muhammad bin Wasi’ menerimanya dikarenakan sumpah panglimanya. Setelah itu beliau mohon diri dan membawa mahkota tersebut. Orang-orang yang tak mengenalnya berkata sinis, “Nyatanya dia bawa juga barang itu.”
Sementara itu, Yazid bin Muhallab memerintahkan seseorang menguntit Muhammad bin Waasi’ dengan diam-diam untuk melihat apa yang hendak dilakukannya terhadap benda itu, lalu memberikan kabar tentangnya, maka pergilah seseorang mengikuti beliau tanpa sepengetahuannya.
Muhammad bin Waasi’ berjalan dengan menenteng harta tersebut ditangannya. Ditengah jalan beliau berjumpa dengan seorang miskin yang compang-camping dan meminta-minta. Muhammad bin Waasi’ menoleh kekanan, kekiri, dan kebelakang. Setelah yakin tidak ada yang melihatnya, diberikannya mahkota itu kepada orang tersebut. Orang tersebut pergi dengan suka cita, seakan beban kesulitan yang dipikulnya telah diangkat dari punggungnya.
Utusan Yazid bin Muhallab memegang tangan orang itu dan mengajaknya menghadap panglima untuk menceritakan peristiwa itu. Mahkota itu kemudian diambil lagi oleh panglima dan diganti dengan harta sebanyak yang diminta orang miskin itu.
Yazid bin Muhallab berkata kepada pasukannya, “bukankah sudah aku katakan kepada kalian bahwa di antara umat Nabi Muhammad [saw] senantiasa ada orang-orang yang tidak membutuhkan mahkota ini atau semisalnya?” subhanAlloh !