HASMI bersama Ormas Islam Kota Bogor tolak Komunisme di Indonesia

Bogor (30/9) Alhamdulillah, Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami (HASMI) bersama Ormas-ormas Islam dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap munculnya kembali pergerakan faham Komunis di Indonesia.

Aksi damai ini dilakukan untuk mengingatkan Masyarakat akan kekejaman Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia yang melakukan pemberontakan dan pembunuhan terhadap komponen masyarakat Indonesia seperti Para Jendral, Ulama-ulama, dan Para Santri.

Seluruh Ormas Islam yang tergabung dalam aksi juga memberikan pernyataan tegas menolak faham komunis dan atheis yang mulai muncul kembali di Indonesia.

Seperti yang diungkapkan oleh ketua Departemen Dakwah Utama HASMI Ust. Sapriatna Salmani, S. Ud. Tuturnya, “Seluruh komponen masyarakat terutama ormas-ormas Islam harus bersatu padu menolak kelompok komunis di Indonesia.”

Menurutnya, selain kelompok komunis, saat ini di Indonesia banyak kelompok dan pemikiran sesat seperti syiah, sekulerisme, liberalisme dan lainnya. “Oleh karena itu, kita semua khususnya para ulama, habaib, kyai, ustadz, ajengan dan lainnya berkewajiban mendidik dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat,”

Ia menjelaskan, bahwa solusi bangsa yang semakin terpuruk saat ini adalah dengan diterapkannya syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
“Penerapan syariat Islam adalah impian dan cita-cita kita yang utama, oleh karena itu menjadi tugas kita bersama dalam memahamkan persoalan ini secara baik ke masyarakat”, tegasnya.
Aksi ini juga menghasilkan beberapa pernyataan, berikut hasil pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Dengan mengingat tragedi pembantaian dan pemberontakan pada 30 September 1965, oleh Partai Komunis Indonesia terhadap rakyat dan bangsa Indonesia. Maka kami Rakyat Indonesia Bogor Raya dengan ini Menyatakan :
  1. Meminta kepada Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR), untuk tetap melarang Komunisme Gaya Baru (KGB) dan tetap mempertahankan TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 tentang pelarangan Partai Komunis Indonesia dan Ormas-ormas di bawahnya.
  2. Negara tidak perlu meminta maaf kepada PKI.
  3. Rakyat beserta aparat Pemerintahan, TNI, POLRI, dan seluruh komponen bangsa Indonesia harus bersatu untuk memerangi musuh bersama yang membahayakan NKRI. Diantaranya adalah bangkitnya Komunisme Gaya Baru (KGB) dan Penjajahan Gaya Baru (PGB) oleh kaum kafir melalui ajaran Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme (Sepilis).
  4. Pemerintah dan Rakyat Indonesia harus mengawasi secara ketat kurikulum sekolah agar tidak disisipi ideologi Komunisme Gaya Baru dan Sepilis.
  5. Seluruh rakyat Indonesia harus berani mengingatkan pemerintah, akan bahaya Komunis Gaya Baru dan berani melarang bangkitnya KGB tersebut.
  6. Kami rakyat Indonesia, menuntut agar tidak boleh terjadi pemutar balikan fakta sejarah tentang tragedi-tragedi kekejaman PKI dan ajarannya terhadap Ulama-ulama dan Umat Islam di masa lalu, serta perbuatan makar-makar mereka terhadap NKRI.

IMG_8931IMG_8906

hasmi_20150930_172455IMG_8945IMG_8919IMG_8884IMG_8827IMG_8921

Check Also

IMRAN BIN HUSHAIN/Seperti Malaikat

IMRAN BIN HUSHAIN Seperti Malaikat   Pada tahun Perang Khaibar, ia datang kepada Rasulullah ﷺ …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot