Bentuk-Bentuk Puasa Sunnah-
Pertanyaan:
Ustadz, bentuk puasa apa saja yang disunnahkan oleh Rosululloh? Pada tanggal berapakah puasa muharam dilaksanakan? Bolehkan wanita haidh berdo’a dengan kalimat do’a yang terkandung dalam ayat al-Qur’an?”
(Hamba Alloh di Bogor, 0251-71799 xxx)
Jawaban:
Sungguh, puasa merupakan ibadah yang mulia dan menebarkan pahala yang luar biasa. Setiap amal kebajikan seorang hamba akan dilipat gandakan menjadi sepuluh kali lipat bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Namun, ibadah puasa lebih dari itu. Pahala puasa tidak terbatas, Allohlah yang langsung membalasnya.
Adapun puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan wajib. Lewat amalan sunnah inilah seseorang akan mudah mendapatkan cinta dari Alloh subhanahu wata’ala.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.”
(HR. Bukhori).
Dalam hadits-hadits shohih Rosululloh banyak menyebutkan beberapa bentuk puasa sunnah, di antaranya:
1. Puasa enam hari di bulan Syawwal.
Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka bagaikan puasa setahun penuh.”
(HR. Muslim)
2. Puasa Senin-Kamis
Abu Hurairoh rodhiyallohu’anhu berkata:
“Sesungguhnya Nabi banyak mengerjakan puasa Senin – Kamis, dan ketika ditanyakan padanya, beliau berabda: “Sesungguhnya amalan dilaporkan tiap hari Senin dan Kamis, saat itulah Alloh mengampuni setiap muslim atau mukmin kecuali dua orang yang sedang bermusuhan, seraya berfirman: “Tundalah keduanya.” (HR. Ahmad)
3. Puasa tanggal 13,14,dan 15 hijriyah atau puasa tiga hari setiap bulan hijriyah.
Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda:
“Puasa tiga hari setiap bulan adalah bagaikan puasa setahun penuh, yaitu puasa pada hari-hari putih (purnama), pada pagi hari tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas.”
(HR. an-Nasa’i)
Puasa ini pun bisa dilaksanakan tanggal berapapun dari penanggalan hijriyyah, selama tidak bertepatan dengan hari-hari puasa yang dilarang untuk berpuasa, seperti tanggal 1 Syawwal, 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah, dan lain-lain.
Mu’adzah bertanya kepada Aisyah rodhiyallohu’anha,
“Apakah Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa.”
(HR, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
4. Puasa tanggal 1-9 Dzulhijjah.
Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda:
“Tidak ada hari dimana amal shalih lebih dicintai Alloh selain dari hari ini – yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah-. Mereka bertanya: “Tidak juga jihad di jalan Alloh, ya Rosululloh?” Beliau menjawab: “Ya, tidak juga jihad kecuali kalau ada seseorang yang keluar (jihad) dengan jiwa dan hartanya kemudian kembali dengan tidak membawa apa-apa lagi (mati-syahid).”
(HR. Abu Dawud)
Yang paling ditekankan adalah hari Arafah, 9 Dzulhijjah sebagaimana sabda Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam:
“Puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.”
(HR. Muslim)
Kecuali bagi mereka yang sedang wukuf di Arafah dalam rangka menunaikan ibadah haji, maka tidak dianjurkan berpuasa pada hari itu. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas bahwa Rosululloh berbuka di Arafah, Ummul Fadhl mengirimkan segelas susu kepada beliau, lalu beliau meminumnya.” (HR.Tirmidzi)
5. Puasa Dawud (sehari berpuasa sehari tidak berpuasa)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bahwasanya Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya puasa yang paling Alloh sukai adalah puasa Nabi Dawud, dan shalat yang paling Alloh sukai adalah shalat Nabi Dawud. Beliau tidur setengah malam dan bangun pada sepertiganya, lalu tidur seperenamnya. Beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
6. Puasa bulan Sya’ban.
Diantara bulan yang dianjurkan memperbanyak puasa adalah di bulan Sya’ban. Berdasarkan hadits Aisyah rodhiyallohu’anha bahwa beliau berkata:
“Aku tidak pernah melihat Rosululloh menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak dari bulan Sya’ban.”
(HR.Bukhari)
Adapun pada hari-hari terakhir, sehari atau dua hari sebelum Ramadhan, tidak diperbolehkan berpuasa pada hari itu, terkecuali seseorang yang menjadi hari kebiasaannya berpuasa maka dibolehkan, seperti seseorang yang terbiasa berpuasa Senin-Kamis, lalu sehari atau dua hari tersebut bertepatan dengan hari Senin atau Kamis. Hal ini berdasarkan hadits Rosululloh bahwa beliau bersabda:
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari dan dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa pada hari itu maka boleh baginya berpuasa.
(HR.Muslim)
7. Puasa Asyurra’, 10 Muharram.
Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda:
“Puasa Asyura’ dapat menghapuskan dosa satu tahun yang lalu.”
(HR. Muslim)
Disunnahkan pula selain puasa pada 10 Muharram, juga puasa satu hari sebelumnya, 9 Muharram sebagai bentuk penyelisihan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Hal ini dikarenakan ketika diberitahukan pada Rosululloh bahwa 10 Muharram adalah hari yang diistimewakan oleh orang Yahudi dan Nasrani, maka beliau bersabda:
“Kalau begitu, tahun depan kita juga puasa pada tanggal 9 Muharram.’’ Namun pada akhirnya Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam tidak dapat melaksanakannya karena beliau meninggal dunia.” (HR. Muslim)
Adapun berkaitan dengan wanita haidh membaca do’a yang berasal dari al-Qur’an maka hukumnya diperbolehkan. Pendapat ini diperkuat dengan hadits Ummu Athiyah rodhiyallohu’anha, ia berkata, “Dahulu pada hari raya kami diperintahkan untuk keluar, sampai-sampai para gadis di suruh keluar juga dari kamarnya, begitu pula wanita-wanita yang sedang haidh, dan mereka ditempatkan di bagian belakang. Mereka bertakbir dengan takbir yang sama dan merekapun berdo’a dengan do’a yang sama, seraya mengharapkan keberkahan dan kesucian hari itu.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Hadits ini menunjukkan bahwa wanita yang haidh boleh bertakbir, berdo’a dan berdzikir kepada Alloh. Dan diperkuat dengan sabda Nabi kepada Aisyah , tatkala ia sedang haidh.
“Lakukanlah segala sesuatu amalan-amalan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di ka’bah hingga engkau suci.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits ini dapat diketahui bahwa orang yang berhaji dalam keadaan haidh diperbolehkan berd’oa melakukan dzikir kepada Alloh, dan membaca al-Qur’an, sementara yang dilarang baginya melakukan thawaf di ka’bah.
Ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa orang yang sedang haidh dilarang membaca al-Qur’an. Pendapat ini didasarkan pada hadits.
لاَ تَقْرَأُ الْحَائِضُ وَلاَ لْجُنُبُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ
“Seseorang yang sedang haidh maupun sedang junub tidak boleh membaca ayat al-Qur’an sama sekali.”
(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Akan tetapi, hadits di atas lemah sehingga tidak boleh dijadikan hujjah. Jadi, seorang wanita yang sedang haid dibolehkan mambaca al-Qur’an karena hadits yang melarang derajatnya lemah.
Wallohu A’lam.
Baca juga Artikel Agar Tidak Terjatuh Lagi Pada Lubang Yang Sama