JERUSALEM – Yayasan al-Aqsa dan pasukan nasional di Baitul Maqdis Rabu, mengorganisasi demonstrasi menentang keputusan terbaru pengadilan Israel. Dalam keputusan itu, aparat diberi legitimasi untuk melakukan penghancuran atas 220 makam para sahabat Rasulullah di kompleks pemakaman Maman Allah.
Kantor berita Qodsna melaporkan, di kompleks pemakaman tersebut dikuburkan ribuan syuhada, sahabat Rasulullah SAW dan ulama Muslim. Sementara itu, lembaga Wakaf dan Warisan Islam al-Qods menyatakan, pengadilan rezim Zionis Rabu pukul 13.30 menggelar sidang tentang keputusan final membahas usulan walikota Baitul Maqdis mengenai penghancuran 220 makam di Maman Allah, di wilayah palestina yang diduduki. Ditegaskannya, "Untuk itu kami menggelar aksi unjuk rasa."
Kompleks pemakaman Maman Allah dalam beberapa bulan terakhir menjadi sasaran tangan-tangan jahat Zionis. Dua bulan lalu kepala daerah Baitul Maqdis merusak sekitar 300 makam di Maman Allah berdasarkan keputusan pengadilan Israel.
Rezim Zionis menghancurkan makam-makam di Ma'man Allah di Baitul Maqdis menggunakan buldozer, dengan alasan akan dibangun museum di tempat tersebut.
Terkait kejahatan dan penghinaan terang-terangan rezim Zionis terhadap pemakaman umat Islam, Ahmad Atwan menandaskan, pemakaman ini telah berubah bentuknya sejak tahun 1967 hingga kini.
Petugas pemakaman Maman Allah ini menegaskan, Maman Allah adalah pemakaman Islam bersejarah yang telah ada sejak 14 abad lalu, pada masa pemintahan khalifah kedua. (Republika)