1. Diampuni dosanya antara Jum'at tersebut dengan jum'at berikutnya
Rosululloh Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda,
(( لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ إِلا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى ))
"Tidaklah seorang mandi pada hari jumat dan bersuci semampunya, lalu mengenakan minyak rambut, lalu mengenakan parhum yang ada dirumahnya, kemudian ia keluar menuju sholat dan tidak memisahkan diantara dua orang (dengan melangkahinya, kemudian ia sholat semampunya, kemudian ia diam ketika imam mulai berbicara, melainkan akan diampuni dosanya antara jumat ini dengan jumat berikutnya.."(HR. Bukhari, Abu Daud dan an-Darimi)
2. Setiap langkah kakinya mendapatkan pahala amalan setahun
Rosululloh Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda,
(( مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَلَ وَغَدَا وَابْتَكَرَ إِلَى الْمَسْجِدِ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الإِمَامِ وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وِقِيَامُهَا ))
"Barangsiapa mandi pada hari Jumat dan memandikan, kemudian segera berangkat ke masjid, berjalan tanpa berkendaraan, mendekat kepada imam, kemudian ia diam, dan tidak berbuat sia-sia, maka setiap langkah kakinya mendapat pahala amalan setahun, yaitu puasa dan sholat malamnya."(HR. Tirmidzi, an-Nasa'i, Abu Daud dan Ibnu Majah)
Ancaman Meninggalkan Sholat Jumat
- Dicatat sebagai orang lalai.
Rosululloh Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda,
(( لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ ))
"Hendaknya orang-orang benar-benar berhenti meninggalkan sholat Jumat atau Alloh akan mengunci hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar menjadi orang-orang yang lalai." (HR. Muslim, an-Nasa'i, Ibnu Majah, dan at-Darimi)
- Rosululloh Shalallahu alaihi wa Sallam hendak membakar rumah orang-orang yang meninggalkan sholat Jumat.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Sallam berkata kepada orang-orang yang tidak mengikuti shala jumat,
"Sungguh, aku ingin memerintahkan seseorang untuk mengimami sholat orang-orang, kemudian aku membakar rumah orang-orang yang meninggalkan sholat Jumat." (HR. Abu Daud, an-Nasa'i, ad-Darimi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
- Ditutup atau dikunci hatinya.
Rosululloh Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda:
(( مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ ))
"Barangsiapa meninggalkan tiga kali sholat Jumat karena meremehkannya, maka Alloh akan mengunci hatinya."(HR. Abu Daud, at-tirmidzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah)