Kasus penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat akan mengundang petinggi Ahmadiyah dan MUI ke Senayan.
"Rencananya, Rabu 16 Februari 2011 ada Rapat Dengar Pendapat dengan Ahmadiyah," kata Muhammad Arwani Thomafi, anggota Komisi VIII yang juga membidangi Keagamaan, saat dihubungi VIVAnews.com.
Menurut politisi dari Fraksi PPP ini, pertemuan DPR dengan Ahmadiyah itu rencananya akan digelar sekitar pukul 19.30 WIB. Rapat itu tidak hanya membahas soal insiden terhadap penyerangan jemaah Ahmadiyah yang menewaskan tiga orang pada Minggu 6 Februari lalu, tetapi juga membahas pokok-pokok ajaran Ahmadiyah.
"Kami lebih fokus pada mempertanyakan atau meminta penjelasan tentang ajaran-ajaran yang selama ini dianggap tidak sesuai dengan pokok-pokok ajaran Islam," ujar anggota DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP ini.
Arwani menegaskan bahwa Komisi VIII akan fokus pada sejumlah titik utama yang membuat Ahmadiyah disimpulkan sesat.
Setelah mengundang Ahmadiyah, Komisi VIII juga akan meminta pendapat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertemuan MUI itu akan digelar Kamis, 17 Februari 2011. Sejumlah pakar juga akan dipanggil untuk pendalaman. (Redaksi Hasmi/Vivanews).