Gerakan Islam Hamas mengecam keras otoritas pendudukan Israel (IOA) yang menghancurkan sepuluh rumah dan menahan banyak warga Palestina di desa Neir Um di Al-Khalil subuh Selasa kemarin (29/3).
Hamas menggambarkan tindakan tersebut sebagai "kejahatan rasis" yang bertujuan memaksa rakyat Palestina untuk pindah dan meninggalkan tanah mereka.
Gerakan ini menegaskan, bagaimanapun, bahwa kejahatan IOA tidak akan melemahkan keteguhan rakyat Palestina dan mendesak rakyat Palestina untuk mempertahankan tanah mereka dari penjarahan Israel.
Hamas menyerukan kepada rakyat Palestina untuk bersatu dalam menghadapi kebijakan rasis IOA, dan meminta kelompok hak asasi manusia untuk segera campur tangan dalam melindungi rakyat Palestina dan melakukan tekanan terhadap IOA agar menghentikan kejahatan rasis mereka. (Redaksi HASMI/Eramuslim)