JAKARTA – Aksi yang dilakukan sekelompok orang yang menamakan diri Lingkar Ganja Nusantara. Sabtu lalu(7/5)., mereka akan menggelar unjuk rasa di Tugu Tani, Jakarta.
Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 200 orang. Peserta diwajibkan memakai baju putih. Koordinator aksi menjelaskan, Lingkar Ganja Nusantara akan terus mengkampanyekan penggunaan ganja secara legal di masyarakat.
Mereka bermarkas di Rumah Hijau, di kawasan Cirendeu, Ciputat, Pamulang. Dia menambahkan, pelarangan ganja di Indonesia tidak tepat. Dalam aksi hari ini, LGN akan membagikan poster dan leaflet yang berisi keterangan tentang manfaat ganja.
Mabes Polri merespon serius aksi ini. “Kita akan cermati,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar.
Menurut Boy, tuntutan agar ganja dilegalkan hanya mengada-ada. “Yang jelas itu hanya mimpi. Kalau dilegalkan yang jelas itu berbenturan dengan hukum.” katanya.
Boy menegaskan jika ada yang membawa ganja, meski dalam rangka kampanye dan aksi yang dilakukan Lingkar Ganja Nusantara, yang bersangkutan tetap akan ditangkap. ” Tentu kita ambil tindakan tegas. Kita akan tangkap bagi mereka menguasai, memiliki, menggunakan, membawa, menghisap ganja, atau barang terlarang narkotika lainnya, sesuai dengan ketentuan yang ada pasti kita akan lakukan tindakan hukum,” katanya. (Redaksi HASMI/JP)