Majelis Ulama Indonesia mengkritik rencana deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia atau Muhsin, yang diprakarsai Dewan Masjid Indonesia dan Jamaah Ahlulbait Indonesia yang mewakili aliran Syiah. MUI juga menolak bila Dewan Masjid Indonesia disebut sebagai pihak yang mewakili Sunni.
“Karena, tidak semua Dewan Masjid itu mewakili Sunni. Sebaiknya deklarasi ini bukan gabungan organisasi tapi sekadar kerjasama dua organisasi,” kata Ketua MUI Amidhan, Jumat 20 Mei 2011.
Untuk pertamakalinya di dunia, aliran Islam Sunni dan Syiah tergabung dalam institusi resmi di Indonesia. Organisasi dengan nama Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia (Muhsin) akan dideklarasikan di Masjid Akbar Kemayoran, Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat pagi ini. Amidhan sendiri hingga kini mengaku belum menerima undangan untuk deklarasi acara ini.
Menurut Amidhan, persoalan ‘mahzab’ Syiah di Indonesia sangat sensitif. Apalagi setelah terjadi konflik kontak fisik antara Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Al-Ma’hadul Islami yang berisi jamaah Syiah dengan kelompok Aswaja di Pasuruan, Jawa Timur, awal tahun ini. Akibatnya, enam orang terluka.
Amidhan menegaskan, dari segi ajaran, antara Sunni dan Syiah itu sangat berbeda. Sedikit penjelasan dari Amidhan, Syiah hanya menganggap ada lima Imam atau khalifah yang juga Ahlulbait atau keluarga Rasul. Lima orang itu yakni, pasangan Ali bin Abi Thalib dan Siti Fatimah (putri Rasul), Al Hasan dan Husein (anak dari Fatimah-Ali), dan Nabi Muhammad. “Jadi, Syiah itu hanya mengakui hadits-hadits yang diriwayatkan oleh lima Ahlulbait ini,” jelas Amidhan.
Sedangkan, Sunni atau Ahlussunah Wal jamaah itu menganggap Ahlulbait itu tidak hanya lima sosok tadi. Tapi semua orang atau kelompok yang taat dan melaksanakan ajaran Rasul dan Sahabat-sahabat. “Tidak dibatasi hanya yang lima tadi (pada ajaran Syiah),” ujar dia. Pengikut Sunni mengakui empat khalifah yakni Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Tapi, Syiah tidak mengakui itu.
Maka itu, MUI mengimbau agar deklarasi itu sebaiknya bukan dalam bentuk penggabungan atau mewakili Sunni dan Syiah. Sebaiknya diubah menjadi deklarasi kerjasama antara Dewan Masjid dan Jamaah Ahlulbait Indonesia.
Disamping itu Sejumlah organisasi Islam di Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Kajian Aliran Keagamaan (FKAA) membuat pernyataan resmi terkait deklarasi Mejelis Ukhuwah Sunni-Syiah (MUHSIN) di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 20 Mei 2011.
Dalam suratnya, FKAA meminta umat mewaspadai terhadap forum atau majelis seperti ini. Terlebih lagi di tengah kondisi akidah umat yang semakin rapuh dan rawan terhadap aliran-aliran sesat.
Menurut koordinator FKAA, Arif Munandar Riswanto, sebelumnya banyak ulama Sunni yang telah melakukan eksperimen melakukan taqrib baina al-madzahib (dialog antarmazhab, red) antara Sunni-Syiah, tetapi seluruh ulama tersebut kemudian meralat eksperimen yang dilakukannya sendiri.
“Syeikh Musthafa As-Sibai dan Yusuf Al-Qaradhawi adalah dua ulama yang begitu getol meneriakkan tentang pentingnya melakukan dialog Sunni-Syiah, tetapi kedua ulama tersebut kemudian kesal lalu meralat seruannya sendiri,” ujar Arif.
Arif kemudian menambahkan bahwa niat baik ulama Sunni selalu diperalat oleh ulama Syiah.
“Ini fakta yang tidak bisa dibantah. Kita teriak-teriak ingin melakukan dialog dan persatuan, tetapi mereka justru tidak mau melakukannya. Mana mungkin dialog dan persatuan akan tercipta jika para sahabat serta istri Nabi masih dihina,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum Pemuda Persatuan Islam (PERSIS), Tiar Anwar Bachtiar. Menurutnya, kejadian yang selama ini terjadi di negara-negara Timur Tengah harus menjadi pelajaran bagi kita. Apalagi, menurut Tiar, dalam sejarahnya yang panjang, Syiah selalu melakukan gerakannya dengan radikal.
“Kekacauan dan kerusuhan besar yang sering menimpa Khilafah Islamiyah banyak yang dimotori oleh orang-orang mereka yang memiliki paham taqiyah,” tambah Tiar.
Karena itu, dalam rilisnya, FKAA mengatakan, di tengah carut-marutnya kondisi yang menimpa bangsa Indonesia, umat Islam seharusnya tidak tergoda dengan rayuan-rayuan manis seperti dialog dan ukhuwah.
Tanggapan juga datang dari Yayasan Albayyinat Surabaya. Lembaga peneliti masalah Syiah ini juga mengirimkan surat ke redaksi yang isinya menolak keras deklarasi Sunni Syiah yang dimotori beberapa kalangan Islam yang bukan maenstream.
“Kami menganggap deklarasi tersebut tidak ada, sebab kami tidak bisa menerima dan mengakui,” tulis Habib Achmad Zein Alkaf, Ketua Bidang Organisasi Albayyinat dalam suratnya.
“Bagaimana kami akan mengakui dengan pigak yang telah mencaci maki, menghina bahkan mengkafirkan orang orangtua kami dan pemimpin pemimpin Islam. Bagaimana kami akan membiarkan satu kelompok yang dapat membahayakan negara kami Indonesia. Apakah kami sudah gila berbuat yang demikian itu ?,” tulisnya.
Seperti diketahui, Jumat, 20 Mei 2011, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) bekerja sama dengan Pengurus Pusat Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (PP IJABI) mengumumkan deklarasi kelahiran Muhsin (Majelis Ukhuwah Sunni—Syiah Indonesia) di Masjid Agung Kemayoran, Jakarta.
Deklarasi itu dihadiri oleh Lembaga Macan Kemayoran (LMK), Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Dalam acara itu, ikut hadir oleh Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Laksma TNI Christina M Rantetana, Sekretaris Jendral Dewan Ketahanan Nasional Manahan Daulay, dan Duta Besar Republik Islam Iran Mahmoud Farazandeh.
Dalam acara itu, tokoh Syiah Indonesia yang juga Ketua Dewan Syura IJABI Jalaludin Rakhmat sempat mengatakan, perbedaan antara Sunni dan Syiah hanya terletak pada dasar hadits yang digunakan kedua aliran besar tersebut. Namun hal tersebut hanyalah tipu daya Syi’ah untuk mengelabuhi kaum muslimin. (Redaksi HASMI : HDYT/VN)