YERUSALEM – Seorang Muslimah Palestina dari Ramallah, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah didakwa menusuk seorang tentara Zionis di pos pemeriksaan militer Qalandia di pintu masuk utara Yerusalem.
Sumud Karaja (23) dari desa Saffa dekat Ramallah, ditangkap dua hari setelah insiden di mana ia dituduh menikam prajurit Zionis. Prajurit itu menderita luka di perutnya.
Menurut Palestinian Prisoners Society, pengadilan tidak akan memperhitungkan masa tahanan yang telah dijalani Karaja sejak peristiwa tersebut. Karaja telah berada dalam kurungan selama tiga tahun.
Mereka menambahkan bahwa hakim telah memintanya untuk “meminta keringanan kepada pengadilan”, untuk mengurangi hukumannya, tetapi dia menolak, mengatakan dia tidak mengakui kewenangan pengadilan dan menganggapnya tidak sah. (Redaksi – HASMI // arr.).