.:: Masjid Ahmadiyyah, ‘DiIslamkan’ Menjadi Masjid al-Mujahidin.

SUKABUMI  – Melalui perjuangan yang panjang, masjid wakaf yang disalahgunakan jemaat Ahmadiyah akhirnya kembali ke pangkuan umat Islam, diganti menjadi Masjid Al-Mujahidin

Masjid Al Mujahidin yang menggantikan Masjid Mubarok milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kampung Panjalu Desa Warnasari Kecamatan/Kabupaten Sukabumi diresmikan Bupati Sukabumi Sukmawijaya, Sabtu (20/8/2011).

Masjid berarsitek Pakistan dan Rusia nan megah itu dibangun secara gotong-royong sejak 10 Desember 2010 lalu. Pembiayaan masjid yang terletak di ruas Jalan pariwisata Selabintana senilai Rp213 juta ini berasal dari swadaya masyarakat.

Bupati Sukmawijaya mengatakan, pada Ramadhan kali ini ada yang berbeda karena warga bisa melakukan ibadah di masjid yang selama berpuluh-puluh tahun lahannya bersengketa dengan jemaat Ahmadiyah.

“Ini Masjid merupakan hasil perjuangan yang didapat dari Ahmadiyah. Dan penyelesaiannya dapat dijadikan percontohan, karena melalui jalur hukum,” kata Sukmawijaya.

Tokoh masyarakat Kampung Panjalu, Dady Ganda menjelaskan, lahan yang dibangun Masjid Al-Mujahidin merupakan wakaf dari sesepuh kampung.

 “Saat itu di atas lahan ini terdapat bangunan mushalla. Namun pada tahun 1968 terdapat penyalahgunaan oleh kepengurusan Abidin menjadi milik Ahmadiyah,” jelas Dady.

Selanjutnya, kata Dady, pihaknya bersama masyarakat pada 2008 melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri hingga tingkat Mahkamah Agung. Selama proses gugatan selalu dimenangkan masyarakat.

”Eksekusi berlangsung pada tanggal 10 Desember 2010 lalu sekaligus ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan masjid ini,” katanya. (Redaksi – HASMI//Vo).

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot