Belajar dari Kasus Bantul : Kristenisasi Lewat Pacaran dan Hamilisasi Harus Tetap Diwaspadai.

BANTUL – Cinta memang membutakan. Love is Blind. Begitulah sebuah ungkapan. Ketika cinta sudah merasuk ke dalam dada, maka mata tidak bisa melihat sebuah kebenaran. Apapun akan dikorbankan untuk mendapatkan yang dicintainya. Tidak peduli akan melanggar norma agama ataupun harus mengorbankan kebahagiaan hakiki di akhirat. Naudzubillahi min dzalik.

Sebuah pengalaman berharga dialami Mawar, bukan nama sebenarnya, muslimah penduduk Bambanglipuro Bantul Jogjakarta. Bambanglipuro adalah sebuah kecamatan yang cukup banyak komunitas nasraninya hasil proyek penjajah Belanda.

Meski pendidikan yang dialami mawar cukup memada. Dari TK hingga SMK di sekolah Muhammadiyah, bukan merupakan jaminan bagi gadis berusia 18 tahun ini untuk mempertahankan akidahnya ketika suatu saat ia berkenalan dengan seorang pemuda Katolik. Dengan usia masih sangat belia, Mawar berkenalan dengan Alex, lajang yang cukup berumur 33 tahun. Kesenjangan usia yang cukup jauh bukanlah hambatan. Cinta pun tumbuh seiring perkembangan waktu.

Hingga suatu ketika, di awal bulan September 2011, Alex datang dengan ditemani tokoh Nasrani setempat mengatakan kalau mawar sudah hamil, maka mereka harus segera dinikahkah di gereja. Pak Amir, ayah Mawar pun linglung tak tahu harus berbuat apa. Maka ketika disodori surat kesediaan untuk menikahkan putrinya yang hamil di gereja, Pak Amir menyetujuinya dengan membubuhkan tanda tangan.

Selang beberapa hari, Pak Amir mulai berpikir. Ia tidak rela mengorbankan anak dan keterunannya ke dalam lembah kesusahan yang tiada berkesudahan dalam keyakinan kafir, berpindah akidah. “Meskipun dari awal Mawar mengatakan ingin tetap istiqamah dalam Islam, tapi itu tidak mungkin. Bagaimana kebahagiaan di dunia dan di akhirat akan dicapai dengan perbedaan konsep hidup beragama yang berbeda. Tidak mungkin!” ujarnya dalam hati.

Dengan dibantu segenap tokoh agama, tokoh masyarakat setempat dan beberapa ormas Islam, akhirnya Pak Amir mencabut surat pernikahan anaknya di gereja. Proses pencabutan berlangsung cukup cepat. Beberapa orang berkumpul di parkir samping gereja  membuat warga sekitar gereja kaget hingga beberapa personel polisi datang.

Upaya penyadaran terhadap Mawar terus dilakukan. Ruqyah, dan pendampingan serta penambahan pemahaman kepada keluarga Pak Amir. Bu Amir yang berada di luar kota pun pulang untuk melihat keadaan anak dan suaminya karena beberapa kali Bu Amir diteror pemuda gereja tentang keselamatan suaminya.

Tak hanya itu, para pemuda gereja juga menghembuskan berita bohong bahwa ormas Islam menggropyok gereja ketika melakukan pencabutan pembatalan pernikahan dengan menggunakan 3 truk. Padahal saat itu rombongan datang hanya beberapa orang tidak menggunakan truk. Datang dengan baik-baik dengan sebuah mobil dan puluhan sepeda motor.

Juga ketika Alex, pacar korban datang dengan tokoh agama Nasrani setempat mereka sudah menipu dengan mengatakan kalau mawar sudah hamil 3 bulan dengan maksud agar pihak keluarga (ayah korban) segera memberikan restu untuk dinikahkan di gereja. Tindakan ngawur untuk mengelabuhi korban. Cara apapun mereka tempuh untuk memurtadkan umat Islam.

Kejadian di atas semoga menjadi pelajaran bagi para muslimah dalam mencari calon suami. Dan bagi para orangtua untuk senantiasa memperhatikan pergaulan anaknya. Jauhi pergaulan beda agama yang mengarah pada pacaran dan pernikahan. Karena hubungan ini rawan Kristenisasi.

Semoga Allah Subhanahu wa taála senantiasa memberikan bimbingan kepada kita menempuh kehidupan ini dijalan-Nya, meskipun banyak persoalan berkaitan dengan akidah seringkali ada. (Redaksi-HASMI/Vo).

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot