Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen, pada 2012 mendatang wilayahnya tidak akan mengizinkan pemasangan iklan rokok dalam bentuk apapun baik banner, baliho, media cetak, radio, maupun di televisi local. Hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Basyir Achmad.
Alasannya, dampak rokok lebih buruk daripada manfaat yang ada. Selain itu, pihaknya mempunyai pengalaman buruk dalam insiden kerusuhan pada konser yang digelar sejumlah produsen rokok.
Saat ini pihaknya masih menunggu sejumlah masa kontrak iklan rokok yang akan habis pertengahan 2012. Dia menjamin keputusan itu tidak akan berpengaruh terhadap pemasukan pajak daerah, karena selama ini pemasukan iklan rokok cenderung kecil, kurang dari Rp 2 miliar per tahun.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, membenarkan rencana itu. Menurut dia, kebijakan itu sudah diawali dengan pembatasan iklan rokok. Ruminingsih mengaku, sudah membicarakan rencana itu secara serius dengan wali kota. Tahun ini instansinya menolak perpanjangan kontrak iklan rokok. Dan sejumlah iklan rokok yang tersisa baru habis kontraknya pada pertengahan 2012. (Redaksi-HASMI/hd).