.:: AWAS SIHIR MENGANCAM …!

Hakikat sihir telah dijelaskan dalam Al-Qur’anul Karim yang artinya :

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman itu tidak kafir (tidak mengerjakan sihir) hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir. Maka mereka mempelajari sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudhorot kepadanya dan tidak memberi manfaat. (QS. al-Baqarah [2]: 102).

Sihir adalah perkara setaniyah yang diharamkan Allah  dan bisa merusak atau membatalkan keislaman seseorang, karena sihir tidak terjadi kecuali dengan kemusyrikan.

Sihir secara bahasa adalah sesuatu yang halus dan lembut. Menurut istilah syari’at sihir berupa jimat, santet, tenung, atau ramuan-ramuan yang mampu memberi pengaruh secara fisik seperti sakit, membunuh atau memisahkan antara suami dengan isteri dan pengaruh secara rohani seperti gelisah bingung atau menghayal. Pengaruh terhadap mental contohnya adalah gila, stress atau gangguan kejiwaan yang lain.

.:: Sihir Tergolong Syirik Dari Dua Sisi :

Pertama, karena sihir mengandung unsur meminta pelayanan dari setan dan ketergantungan dengan mereka melalui sesuatu yang mereka cintai agar setan tersebut mengajari mereka tentang sihir, sehingga sihir adalah setan sebagaimana firman Allah , yang artinya : “Tetapi setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir) mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (QS. al-Baqarah [2]: 102).

Kedua, sihir mengandung unsur pengakuan terhadap ilmu ghoib dan pengakuan berserikat dengan Allah  dalam perkara ghoib tersebut. Ini jelas-jelas sebagai suatu perbuatan kufur, sebagaimana firman Allah :

“Katakanlah, tidak seorangpun di langit dan di bumi  mengetahui perkara yang ghoib, kecuali Allah.” (QS. an-Naml [27]: 65).

 Di ayat lain Allah Subhanahu wata’ala Berfirman :

Dan ilmu ghoib tersebut tidak diperlihatkan kepada makhluk kecuali hanya kepada para Rasul-Nya sebagaimana firman Allah : “(Dia adalah Tuhan) Yang mengetahui yang ghoib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghoib itu kecuali kepada yang diridhoi-Nya. (QS. Jin [72]: 26-27).

Adapun mendatangi tukang sihir untuk bertanya kepada mereka merupakan dosa dan kesalahan besar yang menjadi penyebab tidak diterima sholatnya selama empat puluh hari. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam shohihnya dari Shofiyah bahwa Rasulullah  bersabda:

Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, lalu menanyakan suatu perkara kepadanya, maka sholatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari. Dan jika bertanya kepada mereka lalu membenarkan jawabannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad .

Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan al-Hakim dengan sanad yang shahih dari Abu Huroiroh  bahwa Rasulullah  bersabda:

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu membenarkan apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada  Muhammad.” (HR. al-Hakim).

.:: Wallahu Ta’ala ‘Alam ::.

Check Also

ADA SEBUAH KONSPIRASI

Saat kita menyaksikan sebuah kejadian besar perpolitikan atau sosial kemasyarakatan, sering kita dengar sebuah ungkapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot