Gaza – Otoritas penjajah Zionis Israel masih terus menahan 23 anggota dewan legislatif Palestina karena kegiatan politik mereka. Sebagian besar dari mereka ditahan secara administratif dan tidak sah, sesuai dengan kemauan dinas intelijen Israel dan tuduhan rahasia yang dituduhkan kepada para korban.
Jaringan Eropa untuk membela hak-hak tawanan Palestina (UFree), dalam laporan khusus yang diterbitkan hari Senin (26/12), menyebutkan bahwa penjajah Zionis Israel sejak pertengahan tahun 2006 menangkap lebih dari 40 anggota dewan legislatif Palestina dan sampai saat ini masih terus menahan 23 dari mereka.
Laporan UFree ini menambahkan, “Nampak jelas bahwa tindakan Zionis Israel ini melanggar piagam dan hukum internasional yang mengkriminalkan penangkapan anggota lembaga pemerintah dan terpilih serta menahan mereka secara represif. UFree menilai tindakan ini sebagai “tindakan balas dendam yang tidak bisa diterima”.
Laporan ini menyatakan bahwa pasal 34 Perjanjian Jenewa IV menyebutkan, “Mengambil jaminan adalah perkara yang terlarang.” Terutama bila hal ini menyentuh kedaulatan dan persatuan tanah demi entitas lain. Hal ini ditegaskan pasal pertama resolusi Majlis Umum PBB yang diterbitkan pada 14 Desember 1974 terkait dengan definisi agresi, ketika mendefinisikan agresi sebagai: “Penggunaan kekuatan bersenjata dari salah satu negara terhadap kedaulatan dan persatuan tanah atau kemerdekaan politik negara lain, atau dengan cara apapun yang tidak sesuai dengan piagam PBB.” (Admin-HASMI/inf.plst).