.:: Astagfirullah! Mengaku khilaf, Seorang Guru memaksa 26 siswanya menginjak al-Qur’an sebagai hukuman.

PADANG – Seorang pendidik terkadang akan menjadi sangat murka jika melihat anak didiknya melakukan suatu hal yang tak pantas dilakukan oleh seorang pelajar. Bahkan bisa jadi seorang pendidik akan memberikan hukuman yang sangat fatal hingga melampaui batas normal.

Seperti halnya seorang guru yang berinisial SW. Mengaku khilaf, seorang guru fisika di SMA Negeri 1 Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat itu memaksa 26 anak didiknya menginjak al-Qur’an sebagai bentuk hukuman. Pada Rabu, 18 Januari 2012 lalu.

“Perbuatan ini membuat MUI dan Ormas Islam mengecam tindakan yang dilakukan oleh guru tersebut,” ungkap Ketua Bidang Fatwa dan Hukum (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar, pada Selasa (24/01/2012).

Tindakan tersebut, lanjut Gusrizal, bukan lagi melanggar akidah Islam, tetapi juga harus diselesaikan secara hukum.

Sanksi administrasi terhadap SW masih dalam proses. Pihak Disdik telah menonaktifkan guru yang bersangkutan dalam kurun waktu yang belum ditentukan.

Secara terbuka, guru SW telah meminta maaf pada keluarga siswa yang dikenai hukuman menginjak kitab suci. “Kita telah datangi sekolahnya dan meredam emosi warga akibat ulah sang guru untuk menghindari amuk massa,” tutur Khairil Anwar, pada Selasa (24/01/2012).

Meskipun secara manusiawi telah ada saling maaf antara oknum guru dengan orang tua siswa, Disdik Pasaman, masih berpikir untuk menjatuhkan sanksi lebih jauh pada SW.

MUI dan ormas Islam di Sumbar mengecam tindakan oknum guru tersebut. Agar ada efek jera, dia menyarankan polisi untuk aktif menindaklanjuti kasus tersebut. (Admin-HASMI/viv/ok).

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

slot