JAKARTA – Rabu (14/04/2012) Majelis Intelektual Dan Ulama Muda (MIUMI) menerima kunjungan dari mantan anggota Islam Jamaah. Islam Jamaah adalah organisasi yang kini ditengarai berganti nama menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Keempat orang tersebut adalah H. Durahim Darmo (Mantan Wakil Imam Daerah Islam Jamaah untuk daerah Jakarta Selatan), Adam Amrullah (Mantan Ketua Pemuda Islam Jamaah Wilayah Jakarta Timur), Mauludin Akhyar (Mantan Wakil Ketua) lalu Muhammad Imam Nasa’I salah satu mantan Mubaligh LDII.
Kehadiran keempat orang di kantor MIUMI di, Jalan Tebet Timur Dalam VIII No. 44. Jakarta Selatan (Rabu, 11/04/2012) selain bertujuan untuk bersilahturahim juga untuk melaporkan fakta fakta ajaran yang dikembangkan oleh Islam Jamaah dengan payung organisasinya LDII.
Adam Amrullah menjelaskan bahwa di dalam kajian LDII itu tidak ada sekalipun selama 32 tahun dia aktif diajarkan mengenai Ketauhidan.
“Sejujurnya saya baru memahami tauhid itu setelah saya keluar dari LDII. Selama saya di LDII saya hanya diajarkan untuk berbai’at kepada Imam LDII dan mendapat jaminan masuk surga dan orang selain LDII adalah adalah kafir dan sesat,” jelasnya.
Adam Amrullah menjelaskan di dalam LDII ada yang namanya konsep Bithonah.
Konsep Bithonah ini istilah yang sama dengan konsep Taqiyah di Syiah. Fungsinya adalah menghalalkan berdusta, berbohong untuk kepentingan dakwah LDII.
“Jadi kalau ditanya oleh orang luar LDII apakah mereka mengkafirkan orang di luar jamaahnya mereka akan berkata tidak. Apapun untuk menjaga kepentingan LDII mereka dibolehkan berbohong, walaupun ke orang tua mereka sendiri. Begitupun ketika LDII mengatakan ke ketua MUI bahwa LDII sudah berubah itu semua bagian dari strategi Bithonah. Kenyataannya sampai hari ini mereka tetap sama tidak ada yang berubah,” jelasnya.
Mauludin Akhyar mantan wakil ketua Islam Jamaah ini menjelaskan bahwa anggota LDII sampai sekarang tidak boleh menjadi makmum sholat dengan orang di luar jamaahnya. Ini karena ajaran LDII yang memang mengkafirkan orang diluar jamaahnya.
“Jadi kalau sampai terpaksa makmum dengan orang lain. Biasanya diulang lagi dirumah. Kalaupun tidak diulang, niat seorang LDII sholat berjamaah dengan orang diluarnya tetap dengan niat munfarid. Walaupun jasadnya, hati kecil mereka tidak mengakui imam sholat dan mereka tetap meniatkan sholat sendiri. Dan ini bagian dari ijtihan imam LDII” jelasnya.
Muhammad Imam Nasa’I juga menjelaskan bahwa di LDII ada yang namanya pengakuan dosa. Jadi perbuatan dosa di LDII bisa ditebus dengan membayarkan sejumlah uang sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pengurus pusat LDII di Kediri.
“Tradisinya itu disetiap menjelang Ramadhan, mereka mengumpulkan surat taubat. Jadi kesalahan kesalahan dosa itu seperti permainan. Dari surat taubat itu maka seorang anggota LDII bisa menebus dosanya dengan membayar sejumlah uang ke pengurus pusat sesuai yang sudah ditentukan, dengan ini maka dosanya hilang” jelasnya.
Seperti yang dijelaskan oleh Muhammad Imam Nasa’i. Beberapa biaya penebusan itu sendiri antara lain mulai dari dosa masturbasi penebusan dosanya Rp.180.000 sedangkan untuk dosa perzinahan Rp.180.000 dikali enam.
LDII sendiri membolehkan jamaahnya untuk mencuri dari orang – orang diluar jamaahnya. Setiap bulan setiap anggota diwajibkan untuk menyetor 10 persen dari pendapatannya kepada Pemimpin Islam Jamaah. Bahkan dalam ajaran mereka, Pemimpin Islam Jamaah atau LDII bisa memberikan syafaat untuk masuk surga diakhirat nanti. (Admin-HASMI/HDT).