LOS ANGELES – HASMI.org | Hakim AS Susan Siegel, telah memutuskan penjara untuk Nicolas Basile; sutradara dari film yang melecehkan Nabi Muhammad, Nicolas Basile kemungkinan dipenjara tanpa pembebasan dengan jaminan. Karena dia pernah melarikan diri dari penjara dan telah menebarkan bahaya bagi masyarakat.
Jaksa Agung Robert Dogdel menegaskan, bahwa Nicolas Basile -yang telah menyembunyikan dirinya dari pandangan masyarakat, sejak gelombang protes hebat yang disebabkan oleh film yag diproduksinya- telah melanggar aturan pembebasan bersyarat sebanyak delapan kali. Disamping itu dia juga telah membuat pernyataan palsu kepada petugas yang bertanggung jawab atas kondisinya serta telah menggunakan 3 nama yang berbeda.
Dan dalam rangka melaksanakan keputusan hakim Amerika, kepolisian Los Angeles menangkap Nicolas Basile pada Jumat malam. Nicolas Basile, akan dipenjarakan tanpa kemungkinan pembebasan dengan jaminan. Yang demikian itu terjadi setelah Basile menjalani sidang di pengadilan Los Angeles Kamis lalu.
Film anti-Islam ini, yang telah dia sutradarai, telah menuai kecaman hebat dalam beberapa pekan terakhir. Berbagai aksi demo telah terjadi di dunia Muslim yang telah menewaskan lebih dari 50 orang dan ratusan terluka. Di antara yang tewas adalah duta besar AS untuk Libya dan tiga warganya, mereka tewas dalam serangan terhadap Kedutaan Besar AS di kota Benghazi. (Red-HASMI).