Jakarta-HASMI.org|Hasil quick count berbagai lembaga survey dan hasil penghitungan suara kemarin menyatakan bahkan Jokowi-Ahok berhasil mengungguli Foke-Nara dalam Pilgub Jakarta. Imbasnya, 12 lembaga pemerintahan yang ada di DKI Jakarta harus bersiap untuk dipimpin oleh orang kafir.
Ada 12 tugas ex officio jika Ahok menjadi Wagub DKI Jakarta sesuai Perda No. 32 Tahun 2004. yaitu :
1) Ketua tim pembina usaha kesehatan sekolah.
2) Ketua lembaga kerjasama tripartite.
3) Ketua Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA). Kalau dia jadi Ketua KOMINDA dia tahu seluruh informasi intelijen, peta gerakan Islam dia tahu, itu bahaya!
4) Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Ketua Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS).
5) Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center.
6) Ketua Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an. Ketua Badan Pembina Pengembangan Tilawatil Qur’an.
7) Ketua Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS).
8) Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid.
9) Ketua Badan Pembina Kordinasi Dakwah Islam (KODI).
10) Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama.
11) Ketua Majeli Pembimbing Daerah dan Majelis Pembimbing Daerah Harian Gerakan Pramuka.
Menyikapi Perda No.32 Tahun 2012 yang Mengatur Pejabat Non Muslim Menduduki Posisi penting di Lembaga Islam, anggota dewan DPRD DKI Jakarta dari Komisi C, Habib. A. Husein Alaydrus,SH, MH, menyatakan ketidak-setujuannya jika Ahok yang non-muslim memimpin 12 lembaga yang menjadi naungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Menurut Husein, lebih baik di jabat oleh orang Islam dari pada orang non muslim. Teknisnya, bisa saja dibuatkan SK agar posisi penting itu tidak dipegang atau dikendalikan oleh Wagub yang non Muslim. (VOA Islam, HASMI)