Gaza City – HASMI.org| Terhitung dari hari Rabu (21/11) sebagai hari disepakatinya gencatan senjata, Israel kembali melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati antara Palestina dengan Israel. Seorang warga Palestina dilaporkan ditembak oleh tentara Israel di wilayah perbatasan Gaza, hingga warga tersebut mengalami luka-luka.
Insiden penembakan tersebut merupakan yang kedua kali terjadi pasca gencatan senjata disepakati. Pada Jumat (23/11) lalu, tentara Israel juga menembak warga Palestina yang mendekati wilayah perbatasan di Khouzaa, dekat Khan Yunis hingga menewaskan seorang warga Palestina dan melukai 19 orang lainnya.
Sementara itu, pihak militer Israel berkomentar mengenai penembakan tersebut: “Banyak warga Palestina berkumpul di dekat pagar perbatasan dan seorang tentara terpaksa melepaskan tembakan peluru karet ke udara,”.
Dilain pihak, pemerintah Hamas menyebut insiden tersebut sebagai ‘pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata’. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah Hamas pun menerjunkan personel kepolisiannya di wilayah perbatasan untuk mencegah terjadinya kembali bentrokan yang bisa memperburuk keadaan.
Dalam Kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang diumumkan di Kairo, Mesir pada Rabu, 21 November malam waktu setempat telah disepakati bahwa Israel harus “menghentikan semua kekejaman di darat, laut dan udara termasuk serbuan dan menargetkan individu-individu”. Faksi-faksi Palestina juga harus menghentikan “serangan-serangan roket dan semua serangan di sepanjang perbatasan”.
Lebih lanjut, perjanjian itu juga disebutkan bahwa Israel akan mengizinkan masuknya barang-barang ke Gaza, yang telah diblokade Israel sejak tahun 2007. Dengan adanya insiden penembakan ini, berarti kesepakatan gencatan senjata tersebut telah dilanggar oleh Israel. Sebelumnya, pihak Hamas menyatakan akan segera melakukan pembalasan jika Israel melanggar kesepakatan. (Red-HASMI)