Perjuangan rakyat Palestina untuk menjadi negara berdaulat akhirnya menemukan titik terang. Majelis Umum PBB akhirnya mengakui keberadaan negara yang selama ini dijajah oleh zionis Israel. Dalam sidang Majelis Umum PBB, Kamis (29/11), mayoritas anggota PBB mensahkan peningkatan status Palestina dari “pengamat” jadi “negara non-anggota”. Artinya, mayoritas negara mengakui kedaulatan negara Palestina.
Dari 193 negara anggota PBB, sebanyak 138 negara mendukung Palestina menjadi negara berdaulat, sembilan menolak dan 41 abstain. Negara seperti Kanada, Israel dan Amerika Serikat paling lantang menolak resolusi tersebut.
Kemenangan Palestina ini langsung disambut gembira Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Banyak duta besar dan diplomat menyambanginya untuk menyampaikan ucapan selamat. Setelah mendapat pengakuan dari PBB, Abbas mendesak agar sidang Majelis Umum PBB segera mengeluarkan akta kelahiran negara Palestina.
Pernyataan Abbas ini langsung disambut meriah oleh para duta besar yang hadir dalam sidang di PBB tersebut. Tepuk tangan membahana dalam ruangan.