Tim Pencari Fakta Dan Rehabilitasi (TPFR) Bima berjanji akan melaporkan hasil penelitiannya atas aksi brutal Detasemen Khusus (Densus) 88 kepada pemerintah dan pihak terkait.
Ketua TPFR Hadi Santoso mengatakan: “Setelah semua agenda investigasi tuntas akan kami buatkan laporan resmi untuk semua oihak terkait, seperti Pemda, Pemprov, DPRD, DPR RI, Presiden, Komnas HAM, Kontras, MUI Pusat, Ormas-ormas Islam, lembaga-lembaga batuan hukum. Bahkan tidak menutup kemungkinan Mahkamah Internasional.” Di Jakarta dalam keterangan persnya pada Ahad (Minggu) 13 January 2013.
Pihaknya mengaku tak akan berhenti pada investigasi tahap awal ini. TPFR akan tetap terus mengumpulkan bukti-bukti terkait untuk membeberkan kejadian sebenarnya dalam kasus Bima.
Ia pun menambahkan bahwa hal ini adalah investigasi tim tahap pertama, yang akan kami lanjutkan dengan agenda-agenda lainnya, dan akan kami informasikan hasilnya kepada publik.
Sebagaimana yang diketahui, pada jum’at malam (4/1), Densus 88 menembak mati 5 orang terdugan teroris di Bima dan Dompu. Mereka dituding pihak kepolisian terkait dengan kelompok Poso, sehingga Kapolda NTB pun menetapkan siaga satu di Sumbawa, NTB. (Red-HASMI/IP)