Rumah Warga Palestina di Yerussalem-pun Akhirnya Rata Dengan Tanah

Rumah Warga Palestina di Yerussalem-pun Akhirnya Rata Dengan Tanah

Yerussalem-HASMI.org| Buldoser yang dikendarai oleh para tentara zionis terus beraksi menghancurkan apa yang dinginkannya, termasuk rumah-rumah warga Palestina di Yerusalem.

warga Palestina di  utara Yerrusalem. Dengan dalih yang sama, yaitu mereka tidak memiliki izin konstruksi.

2 rumah itu adalah rumah sebesar 60 meter persegi yang dimiliki oleh Nasser Awad Rajabi, (42) di kota Beit Hanina dan rumah milik Arif Hussain Amira, (71) di kota Sur Bahir, wilayah selatan Yerusalem.

Menurut sumber-sumber lokal mengatakan bahwa dalam penghancuran rumah sepanjang 60 meter persegi milik keluarga Rajabi di Beit Hanina dengan menggunakan buldoser itu juga ikut di kawal oleh polisi Israel.

Pada konteks yang sama, polisi Israel juga menghentikan puluhan kendaraan Palestina di Jaba, di bagian utara Yerusalem dan para pemuda ditahan selama berjam-jam sebelum akhirnya dilepaskan.

Pada hari selasa Dr Hanna Isa, Sekretaris Jendral Komite Islam-Kristen, dalam siaran pers mengutuk atas pembongkaran 2 rumah di yerusalem. Mengingat pelanggaran yang mencolok dari piagam internasional, khususnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.

Dalam penghancuran itu badan statistic setempat mendokumentasikannya dan diketahui lebih dari 400 rumah di Timur Yerussalem pada periode antara 2004 dan 2012.

Issa pun menekankan bahwa dengan menghancurkan rumah-rumah warga berarti telah melanggar hukum hak asasi manusia internasional. Ia juga mengatakan bahwa menurut Forth Konvensi Jenewa tahun 1949 Art. 53., “Setiap perusakan oleh Kekuasaan Pendudukan terhadap properti milik individual atau kolektif untuk orang perorangan, atau Negara, atau instansi pemerintahan lain, atau organisasi sosial dan koperasi, dilarang, kecuali kerusakan tersebut diberikan hak mutlak dan diperlukan oleh operasi militer.”

Tujuan sebenarnya atas kebijakan Israel menghancurkan rumah-rumah warga Palestina dengan dalih dibangun tanpa izin adalah untuk membersihkan kota Yerusalem dari penduduk pribumi Palestina. Dan mendorong pemukim Yahudi agar menetap dan membangun pemukiman  mereka disana. (Red-HASMI/IP)

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot