Balikpapan-HASMI.org| Senin, 21 Januari 2013. Ribuan massa umat Islam warga Balikpapan Kalimantan Timur menggelar aksi damai di komplek perkantoran pemerintah daerah setempat. Massa ini menuntut untuk ditutupnya komplek prostitusi di kilometer 17 Karang Joang yang disebut-sebut sebagai lokasi pelacuran terbesar di Kalimantan timur.
Saat penyampaian aksinya, massa melakukan aksi damai dengan melakukan long march di sepanjang Jalan Sudirman Balikpapan. dengan mengenakan pakaian serba putih mulai menyemuti jalan protokol sejak pukul 09.30 hingga 11.00 Wita.
Aksi ini sempat memacetkan pengguna jalan Sudirman yang sedang dalam kondisi sibuk di jam kerja. Kondisi ini membuat Kepala Polres Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Sabar Supriyono turun langsung dalam mengatur traffic arus lalu lintas pengguna jalan.
Sepanjang jalan tersebut, massa terus meneriakan tuntutannya agar komplek pelacuran di Kilometer 17 Karang Joang segera ditutup dan dibubarkan. Aksi ini dikomandoi oleh MUI Balikpapan, KH Syarwani menyampaikan tuntutannya melalui sejumlah spanduk orasi agar bisa dibaca oleh masyarakat. Mereka konsentrasi tepat di halaman Pemkot dan DPRD Balikpapan dimana seluruh unsur Muspida telah menanti perwakilan dari aksi mereka.
Polemik penutupan komplek pelacuran di Kilometer 17 Karang Joang sudah mengemuka sejak tahun 2000 silam. Mayoritas warga menilai keberadaan pelacuran ini membuat tidak sejalannya sebutan kota Balikpapan sebagai kota beriman.
DPRD Balikpapan bahkan membuat keputusan tengat waktu dalam penutupan komplek lokalisasi prostitusi Lembah Harapan Baru di kilometer 17 Karang Joang. Pemkot Balikpapan akan sudah menutup komplek ini di pertengahan tahun 2013 mendatang.
“Kami ingatkan kepada Pemkot untuk segera menutup lokalisasi tersebut, karena keberadaan lokalisasi tersebut telah meresahkan tokoh agama maupun masyarakat kita,” kata Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong.
Burhanuddin memberikan penegasan bahwa ia enggan memberikan toleransi lagi atas keberadaan lokasi prostitusi di Balikpapan. Masa enam bulan ini digunakan sebagai masa persiapan guna memberikan alternatif kehidupan baru untuk penghuni lokalisasi itu.
Dalam anggaran tahun ini, Burhanuddin menegaskan ada alokasi dana sebanyak Rp. 1,8 miliar dalam peruntukan penutupan lokalisasi. Pemda harus mampu menutup lokasisasi dengan meminimalisir dampak negative yang disebabkannya.
Namun sebelumnya, Pemkot Balikpapan sudah berulang kali menunda penutupan lokalisasi KM 17. Dengan alasan ada tahapan yang akan dilakukan sebelum dilakukannya penutupan lokalisasi ini, termasuk soal anggaran.
Tahapan-tahapan tersebut di antaranya, terkait dengan ganti rugi, karena dalam APBD tahun 2013 hal itu tidak dianggarkan. Disamping itu juga ada kekhawatiran pada permasalahan PSK akan merembet ke daerah perkotaan Balikpapan maupun kota lain di Kaltim nantinya. (Red-HASMI/IP)