Banda Aceh-HASMI.org| Hari jum’at menjadi hari pilihan bagi pemerintahan kabupaten Aceh Timur sebagai hari diterapkannya pengajian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai salah satu bentuk komitmen pelaksanaan Syariat Islam menyeluruh (kaffah) di wilayah Provinsi Aceh.
“Pelaksanaan pengajian untuk PNS jajaran Pemkab Aceh Timur, akan segera dimulai pada pekan ini, sebagaimana instruksi dari Bupati Hasballah M Thaib,” kata Kabag Humas dan Protokol Aceh Timur Syamsul Qamar di Banda Aceh, Selasa (22/1/2013) seperti yang dilansir Antara.
Kegiatan pengajian di kalangan PNS pada setiap hari Jumat itu juga merupakan bagian dari mengisi penyelenggaraan keistimewaan Aceh dibidang kehidupan beragama, adat, pendidikan dan peran para ulama pada penetapan kebijakan daerah.
Dia pun menambahkan, “Karenanya, bupati mengeluarkan instruksi agar seluruh PNS di Aceh Timur untuk melaksanakan pengajian setelah selesai shalat jum’at.”
Program pengajian juga bertujuan meningkatkan ketakwaan para PNS dan sebagai bentuk pelaksanaan Syariat Islam.
“Tujuan dan sasaran dari program itu juga demi pembinaan bagi seluruh pegawai agar meningkatkan ketakwaan dan menjalankan syariat Islam secara menyeluruh (Kaffah) di Aceh,” kata Syamsul Qamar.
Aceh merupakan salah satu provinsi berotonomi khusus dengan Undang-Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memiliki kewenangan menjalankan Syariat Islam kaffah.
Syamsul pun menerangkan, khusus untuk PNS sekretariat Kabupaten Aceh Timur, akan menggelar pengajian setelah selesai dilaksanakannya Shalat Jumat di Masjid Agung Darussalihin, sementara pengajian di tingkat kecamatan dilaksanakan oleh di masing-masing kecamatan.
Pemkab Aceh Timur juga berencana akan melaksanakan program sunatan massal gratis untuk anak yatim dan miskin di kabupaten tersebut. (Red-HASMI/ARR)