Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan hadits dalam kitab shohihnya bahwa Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu berkata, “Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam pernah melewati dua kuburan, lalu bersabda:
« أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِى كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِى بِالنَّمِيمَةِ وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ »
“Sungguh keduanya tengah disiksa. Keduanya disiksa karena menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang pertama disiksa karena suka mengadu domba dan yang lainnya karena tidak menutupi diri ketika kencing.”
Syekh Abdurrahman Nasir as-Sa’di rohimahulloh dalam kitab Syarh Umdahtul Ahkam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya menutupi diri saat kencing, juga menunjukkan bahwa tidak membersihkan bekas kencing termasuk dosa besar. Begitu pula untuk najis lainnya lebih dari itu. Karena bekas kencing itu berat untuk dihindari, namun diperintahkan untuk dibersihkan. Maka najis lainnya lebih pantas dibersihkan daripada kencing.
Dengan demikian, maka seorang muslim berkewajiban memerhatikan adab-adab ketika buang hajat. Ketika adab-adab ini tidak diindahkan, maka khawatir justru menjadi bumerang di akhirat nanti.
Oleh karena itu, mari kita perhatian adab-adab Islam dalam buang hajat. Baik buang air kecil maupun buang air besar. Diantara adab-adab tersebut adalah:
Pertama, mencari tempat yang jauh dari pandangan orang. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Tirmidzi bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wasallam, “Apabila beliau hendak buang hajat, maka beliau pergi ke tempat yang jauh hingga tidak terlihat seorang pun.”
Berdasarkan hadis ini, Maka buang hajat di zaman ini dilakukan di toilet yang telah tersedia. Bukan buang air kecil maupun besar di tempat sembarangan seperti jalan-jalan yang dilewati banyak orang.
Adab kedua, tidak membawa serta ke dalam tempat buang hajat sesuatu yang mengandung nama Alloh Subhanahu wa Ta’ala, kecuali jika dikhawatirkan hilang. Adab ketiga, tidak berbicara atau bercakap-cakap.
Adab keempat dalam buang hajat adalah menghormati kiblat dengan tidak menghadap ke arahnya atau membelakanginya di saat buang hajat. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ، أَوْ بَوْلٍ
“Janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakanginya ketika sedang buang air besar maupun kecil.”
Adab kelima dalam buang hajat adalah menjauhi tempat-tempat umum dan keramaian. Seperti jalan, tempat ngobrol, sumber air, dan pohon yang sedang berbuah ketika buang hajat. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ « اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ».
Abu Hurairoh rodhiallohu anhu meriwayatkan hadis bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda, “Takutlah kepada para pelaknat!” Para sahabat bertanya, “Siapakah dia, wahai Rosululloh?” Beliau shollallohu alaihi wasallam menjawab, “Yaitu orang yang buang hajat di jalan atau di tempat keramaian.”
Adab keenam dalam buang hajat adalah mendahulukan kaki kiri ketika masuk dan kaki kanan ketika keluar serta membeca doa. Berkaitan dengan hal ini, Imam Bukhori meriwayatkan hadis dari Anas rodhiallohu anhu bahwa Nabi shollallohu alaihi wasallam jika hendak memasuki tempat buang hajat membaca do’a:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
Yang artinya, “Ya Alloh, aku berlindung kepadamu dari godaan setan laki-laki dan syetan perempuan.”
Berkaitan dengan doa keluar dari tempat buang hajat, Imam Ahmad meriwayatkan hadis bahwa Aisyah rodhiallohu anha berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ: غُفْرَانَكَ
“Nabi shollallohu alaihi wasallam jika telah keluar dari tempat buang hajat membaca (غُفْرَانَكَ) yang artinya ya Alloh, ampunilah aku.”
Adab-adab ketujuh ketika buang hajat adalah tidak membersihkan kotoran hajat dengan menggunakan tulang atau kotoran hewan. Serta tidak pula Hal ini dilarang oleh Rosululloh shollallohu alaihi wasallam sebagaimana dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi:
لاَ تَسْتَنْجُوا بِالرَّوْثِ، وَلاَ بِالْعِظَامِ، فَإِنَّهُ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ
“Janganlah ber-istinja dengan kotoran dan tulang hewan, karena ia merupakan bekal makanan bagi saudara-saudara kalian dari golongan jin.”
Adab kedelapan ketika buang hajat dalah tidak menyentuh kemaluan dengan tangan kanan. Hal ini berdasakan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dalam kitab shohihnya bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda:
« لاَ يُمْسِكَنَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَهُوَ يَبُولُ وَلاَ يَتَمَسَّحْ مِنَ الْخَلاَءِ بِيَمِينِهِ وَلاَ يَتَنَفَّسْ فِى الإِنَاءِ »
“Janganlah seseorang di antara kalian menyentuh kemaluannya dengan tangan kanan ketika ia buang air kecil. Jangan pula beristinja dengan tangan kanannya. Seta jangan bernafas di dalam bejana.”
Masih banyak lagi adab-adab yang perlu diperhatikan, seperti tidak menjadikan sesuatu yang bermanfaat dan sesuatu yang baik semisal makanan untuk membersihkan kotoran.
Adapun jika hendak beristinja dengan batu dan air, maka yang terlebih dahulu adalah dengan batu kemudian baru dengan air. Kalau dengan salah satunya telah mencukupi, maka itupun sudah dianggap cukup, meskipun dengan air lebih besih dan lebih suci.
Semoga pembahasan tentang adab-adab buang hajat ini bermanfaat. Kita memohon kepada Alloh Subahanahu wa Ta’ala semoga kita dijadikan olehnya sebagai hamba yang senantiasa menyucikan diri lahir dan batin. Wallohu Ta’ala a’lam…
Assalamualaikum Wr.Wb…
lalu bagaimana hukum y buang air kecil yg toilet y sprti jaman skrg ini. yaitu toilet yg hnya bsa d gunakan dgn posisi berdiri. sehingga qta tdk dpt menjauh dr pandangan/keramayan org. bahkan sangat berdekatan dan berbarengan ketika buang air kecil d tmpt toilet sprti itu.
Terimakasih…
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh,
Saya mau bertanya tentang bagaimana mencuci tangan setelah buang air,,Apakah dengan air saja cukup,atau harus dengan sabun?bagaimana bila tidak ada sabunnya??
Maaf sebelumnya,kalo bisa jawabannya dikirimkan ke email saya,biar saya bisa baca pas buka email..
Jazakallahu khoir,
Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh