Adab Buang Hajat Dalam Islam

Ibnu Abbas rodhiyallohu’anhu berkata, bahwa Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam pernah melewati dua kuburan, lalu beliau shollallohu’alaihi wasallam bersabda:

« أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِى كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِى بِالنَّمِيمَةِ وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ »

“Sungguh keduanya tengah disiksa. Keduanya disiksa karena menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang pertama disiksa karena suka mengadu domba dan yang lainnya karena tidak menutupi diri ketika kencing.”
(HR. Bukhori dan Muslim)

Syaikh Abdurrahman Nasir as-Sa’di rohimahulloh dalam kitab Syarh Umdatul Ahkam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya menutupi diri saat kencing, juga menunjukkan bahwa tidak membersihkan bekas kencing termasuk dosa besar. Begitu pula untuk najis lainnya, lebih dari itu. Karena bekas kencing itu berat untuk dihindari, namun diperintahkan untuk dibersihkan. Maka najis lainnya lebih pantas dibersihkan daripada kencing.

Dengan demikian, maka seorang muslim berkewajiban memerhatikan adab-adab ketika buang hajat. Ketika adab-adab ini tidak diindahkan, justru khawatir menjadi bumerang di akhirat nanti.

Oleh karena itu, mari kita perhatian adab-adab Islam dalam buang hajat. Baik buang air kecil maupun buang air besar.

Di antara Adab-adab buang hajat tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Mencari tempat yang jauh dari pandangan orang. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Tirmidzi bahwa Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam, “Apabila beliau hendak buang hajat, maka beliau pergi ke tempat yang jauh hingga tidak terlihat seorang pun.” Berdasarkan hadis ini, Maka buang hajat di zaman ini dilakukan di toilet yang telah tersedia. Bukan buang air kecil maupun besar di tempat sembarangan seperti jalan-jalan yang dilewati banyak orang.
  2. Tidak membawa serta ke dalam tempat buang hajat sesuatu yang mengandung nama Alloh, kecuali jika dikhawatirkan hilang.
  3. Tidak berbicara atau bercakap-cakap.
  4. Tidak menghadap ke arah kiblat atau membelakanginya di saat buang hajat. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori bahwa Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda:

    لاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ، أَوْ بَوْلٍ

    “Janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakanginya
    ketika sedang buang air besar maupun kecil.”

  5. Menjauhi tempat-tempat umum dan keramaian. Seperti jalan, tempat ngobrol, sumber air, dan pohon yang sedang berbuah ketika buang hajat. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

    عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ
    « اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ».

    Abu Hurairoh rodhiyallohu’anhu meriwayatkan hadits bahwa Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda, “Takutlah kepada para pelaknat!” Para sahabat bertanya, “Siapakah dia, wahai Rosululloh?” Beliau shollallohu’alaihi wasallam menjawab, “Yaitu orang yang buang hajat di jalan atau di tempat keramaian.”

  6. Dalam buang hajat hendaknya mendahulukan kaki kiri ketika masuk dan kaki kanan ketika keluar serta membaca doa. Berkaitan dengan hal ini, Imam Bukhori meriwayatkan hadis dari Anas bahwa Nabi shollallohu’alaihi wasallam jika hendak memasuki tempat buang hajat membaca do’a:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

    “Ya Alloh, aku berlindung kepadamu dari godaan
    setan laki-laki dan syetan perempuan.”

    Sedangkan doa keluar dari tempat buang hajat, sebagaimana Imam Ahmad meriwayatkan hadis bahwa Aisyah rodhiyallohu’anha berkata:

    أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ: غُفْرَانَكَ

    “Nabi shollallohu’alaihi wasallam jika telah keluar dari tempat buang hajat
    membaca (
    غُفْرَانَكَ) yang artinya ya Alloh, ampunilah aku.”

  7. Tidak membersihkan kotoran hajat dengan menggunakan tulang atau kotoran hewan. Hal ini dilarang oleh Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam sebagaimana dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi:

    لاَ تَسْتَنْجُوا بِالرَّوْثِ، وَلاَ بِالْعِظَامِ، فَإِنَّهُ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ

    “Janganlah ber-istinja dengan kotoran dan tulang hewan,
    karena ia merupakan bekal makanan bagi saudara-saudara kalian
    dari golongan jin.”

  8. Tidak menyentuh kemaluan dengan tangan kanan ketika buang hajat. Hal ini berdasakan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dalam kitab shohihnya bahwa Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda:

« لاَ يُمْسِكَنَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَهُوَ يَبُولُ وَلاَ يَتَمَسَّحْ مِنَ الْخَلاَءِ بِيَمِينِهِ وَلاَ يَتَنَفَّسْ فِى الإِنَاءِ »

“Janganlah seseorang di antara kalian menyentuh kemaluannya dengan tangan kanan
ketika ia buang air kecil. Jangan pula beristinja dengan tangan kanannya.
Serta jangan bernafas di dalam bejana.”
 

Masih banyak lagi adab-adab yang perlu diperhatikan oleh kita sebagai seorang muslim, seperti tidak menjadikan sesuatu yang bermanfaat dan sesuatu yang baik misalnya menjadikan makanan untuk membersihkan kotoran.

Adapun jika hendak beristinja dengan batu dan air, maka yang terlebih dahulu adalah dengan batu kemudian baru dengan air. Kalau dengan salah satunya telah mencukupi, maka itupun sudah dianggap cukup, meskipun dengan air lebih besih dan lebih suci.

Wallohu Ta’ala a’lam

Check Also

IMRAN BIN HUSHAIN/Seperti Malaikat

IMRAN BIN HUSHAIN Seperti Malaikat   Pada tahun Perang Khaibar, ia datang kepada Rasulullah ﷺ …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot