Agama Islam Mudah dan Memudahkan

Asal dari ungkapan ” Sesungguhnya agama itu mudah” adalah penggalan kalimat dari hadits Nabi [saw] yang diriwayatkan Abu Hurairah dari Nabi [saw]  bersabda :

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ

“Sesungguhnya agama itu mudah, dan sekali-kali tidaklah seseorang memperberat agama melainkan akan dikalahkan, dan (dalam beramal) hendaklah pertengahan (yaitu tidak melebihi dan tidak mengurangi), bergembiralah kalian, serta mohonlah pertolongan (didalam ketaatan kepada Allah) dengan amal-amal kalian pada waktu kalian bersemangat dan giat”.
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani menerangkan ungkapan “Sesungguhnya agama itu mudah” dalam kitabnya yang tiada banding (yang bernama) :

فَتْحُ الْبَارِي بِشَرْحِ صَحِيْحِ الْبُخَارِي

Fathul Baariy Syarh Shahih Al-Bukhari 1/116.

Beliau berkata : “Islam itu adalah agama yang mudah, atau dinamakan agama itu mudah sebagai ungkapan lebih (mudah) dibanding dengan agama-agama sebelumnya. Karena Allah [swt] mengangkat dari umat ini beban (syariat) yang dipikulkan kepada umat-umat sebelumnya. Contoh yang paling jelas tentang hal ini adalah (dalam masalah taubat), taubatnya umat terdahulu adalah dengan membunuh diri mereka sendiri. Sedangkan taubatnya umat ini adalah dengan meninggalkan (perbuatan dosa) dan berazam (berkemauan kuat) untuk tidak mengulangi.

Kalau kita melihat hadits ini secara teliti, dan melihat kalimat sesudah ungkapan “agama itu mudah”, kita dapati Rasulullah [saw] memberi petunjuk kepada kita bahwa seorang muslim berkewajiban untuk tidak berlebih-lebihan dalam perkara ibadahnya, sehingga (karena berlebih-lebihan) ia akan melampui batas dalam agama, dengan membuat perkara bid’ah yang tidak ada asalnya dalam agama.

Sebagaimana keadaan tiga orang yang ingin membuat perkara baru (dalam agama). Salah seorang di antara mereka berkata : “Saya tidak akan menikahi perempuan”, yang lain berkata : “Saya akan berpuasa sepanjang tahun dan tidak berbuka”, yang ketiga berkata : “Saya akan shalat malam semalam suntuk”. Maka Rasulullah [saw] melarang mereka dari hal itu semua, dan memberi pengarahan kepada mereka agar membaguskan amal mereka semampunya, dan hendaknya dalam mendekatkan diri kepada Allah [swt], (beribadah) dengan ibadah yang telah diwajibkan Allah [swt] kepada mereka.

Dan hendaknya mereka tidak membuat-buat perkara yang tidak ada asalnya dalam agama ini, karena mereka sekali-kali tidak akan mampu ( mengamalkannya ), ( sebagaimana hadits Rasulullah [swt] ) ” Maka sekali-kali tidaklah seseorang memperberat agama melainkan akan dikalahkan”.

Maka ungkapan “Agama itu mudah” maknanya adalah : “Bahwa agama yang Allah [swt] turunkan ini semuanya mudah dalam hukum-hukum, syariat-syariatnya”. Dan kalaulah perkara (agama) diserahkan kepada manusia untuk membuatnya, niscaya seorangpun tidak akan mampu beribadah kepada Allah [swt].

Maka jika orang-orang yang menyelisihi syariat tidak mendapatkan “kekhususan” (tidak mendapat celah sebagai pembenaran atas perbuatan mereka) dengan hadits diatas, mereka akan lari kepada hadits-hadits lain, yang dengannya mereka berhujjah bagi perbuatan mereka yang menggampang-gampangkan dalam perkara agama.

Diantara hadits-hadits yang mereka jadikan alasan dalam masalah ini, adalah sabda Rasulullah [swt].

إنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ

“Sesungguhnya Allah menyukai keringanan-keringanannya diambil sebagaimana Dia membenci kemaksiatannya didatangi/dikerjakan”

Dalam riwayat lain.

كَمَايُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ

“Sebagaimana Allah menyukai kewajiban-kewajibannya didatangi”

Hadits lain adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا وَلاَ تَخْتَلِفَا

“Mudahkanlah, janganlah mempersulit dan membikin manusia lari (dari kebenaran) dan saling membantulah (dalam melaksanakan tugas) dan jangan berselisih” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Hadits yang ketiga.

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِرُوا وَلَا تُنَفِّرُو

“Mudahkanlah, janganlah mempersulit, dan berikanlah kabar gembira dan janganlah membikin manusia lari (dari kebenaran)”.

Adapun hadits yang pertama, wajib bagi kita untuk mengetahui bahwa keringanan-keringanan dalam agama Islam banyak sekali, diantaranya : berbukanya musafir ketika bepergian, orang yang tertinggal dalam shalat boleh mengqadha (mengganti), orang yang tertidur atau lupa boleh mengqadha shalat, orang yang tidak mendapatkan binatang sembelihan dalam haji tamattu boleh berpuasa, tayamum sebagai ganti wudhu ketika tidak ada air atau ketika tidak mampu untuk berwudhu … dan lainnya diantara keringanan yang banyak tidak diamalkan kecuali jika terdapat kesulitan dalam melaksanakan perintah yang sebenarnya.

Dan perlu kita perhatikan, bahwa keringanan-keringanan ini adalah syari’at Allah [swt] dan sunnah Rasulullah [saw] ( dengan izin Allah [swt] ). Dan tidak diperbolehkan seorang muslim manapun, untuk mendatangkan (mengada-ada) keringanan (dalam masalah agama) tanpa dalil, karena hal ini adalah termasuk mengadakan perkara baru dalam agama yang tidak berdasar.

Dan perhatikanlah wahai saudaraku sesama muslim (surat Al-Baqarah ayat 185), yang menceritakan tentang puasa dan keringanan berbuka bagi orang yang sakit atau bepergian, lalu firman Allah [swt] sesudah ayat itu.

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”

Makna ini menerangkan makna mudah ( menurut Allah [swt] ), yang maknanya adalah keringanan itu datangnya dari sisi Allah [swt] saja, tiada sekutu bagiNya. Atau (keringanan itu) dari syariat Rasulullah [saw] dengan wahyu dari Allah [swt]. Ayat ini juga menerangkan bahwa makna mudah itu dengan mengikuti hukum Allah [swt] (yang tiada sekutu bagiNya) dan mengikuti syariatNya. Inilah yang bekenaan dengan hadits yang pertama tadi.

Adapun hadits yang kedua dan tiga, maka pengambilan dalil yang dilakukan oleh orang-orang yang mengikuti hawa nafsu serta menyelisihi syariat (dengan kedua hadits itu) adalah batil, dan termasuk merubah sabda Nabi [saw] dari makna yang sebenarnya, dan keluar dari makna yang dimaksud.

Tafsir kedua hadits yang lalu berhubungan dengan para da’i yang menyeru kepada agama Islam. Dalam kedua hadits itu Rasulullah [saw] memantapkan kaidah penting dari kaidah-kaidah dasar dakwah kepada Allah Jalla Jalaluhu, yaitu berdakwah dengan lemah lembut dan tidak kasar. Maka dakwah para dai yang sepatutnya disampaikan pertama kali kepada orang-orang kafir adalah Syahadat, lalu Shalat, Puasa , Zakat. Kemudian (hendaknya) mereka menjelaskan kepada manusia tentang sunnah Rasulullah [saw], lalu menerangkan amal perbuatan yang wajib, yang sunnah dan yang makruh. Jika melihat suatu kesalahan yang disebabkan karena kebodohan atau lupa, maka hendaklah bersabar dan mendakwahi manusia dengan penuh kasih sayang dan kelembutan serta tidak kasar. Allah [swt] berfirman.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu” [Ali Imran/3 : 159]

Sesudah memahami hadits-hadits itu, dan penjelasan makna keringanan dan kemudahan. Maka saya berkata kepada orang-orang yang merubah dan mengganti makna-makna hadits-hadits tersebut (karena ingin mengenyangkan hawa nafsu mereka dengan perbuatan itu) :

“Bertaqwalah kepada Allah [swt] dan ikutilah apa yang diperintahkan kepada kalian, dan jauhilah laranganNya, dan tahanlah (diri kalian) dari merubah sunnah Rasulullah [saw], dan takutilah suatu hari yang kalian dikembalikan kepada Allah [swt] lalu setiap jiwa akan disempurnakan dengan apa yang ia usahakan. Dan takutlah kalian jangan sampai diharamkan dari mendatangi telaga Nabi [saw] lantaran kalian mengganti agama Allah [swt] dan merubah sunnah Rasulullah [saw]”.

Saya mengharapkan dari Allah [swt] yang Maha Hidup dan Maha Berdiri sendiri agar memberi petunjuk kepada kita dan kaum muslimin seluruhnya untuk mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah NabiNya, dan agar Allah [swt] mengajarkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, dan memberi manfaat dari apa yang Dia ajarkan, serta memelihara kita dari kejahatan perbuatan bid’ah dan penyelewengan, serta kejahatan mengubah dan mengganti ( syariat Allah [swt] ).

( Red-HASMI )

Check Also

Obat Mujarab Penyakit Galau

Zaman sekarang pemuda pemudi pasti tidak asing lagi dengan istilah “galau”, satu kata pendek yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot