Akibat Pergaulan Bebas, 120 Bayi Dibuang Orangtuanya

JAKARTA – Faktor ekonomi dan pergaulan bebas ditambah minimnya perhatian orang tua menjadi pemicu meningkatnya kasus pembuangan bayi di Jakarta. Sepanjang 2011, sebanyak 36 bayi ditelantarkan orang tua. Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini masih menampung 120 bayi tanpa orangtua.

Dari catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 24 kasus. Dengan rincian 20 bayi masih dalam keadaan bernyawa, sedangkan sisanya meninggal dunia. “Dari kasus yang dilaporkan ke kami sepanjang 2011 ini sebanyak 36 bayi dibuang orang tuanya,” ujar Arist, Rabu (18/5).

Dari puluhan bayi tersebut, 12 di antaranya ditemukan telah meninggal dunia, 8 bayi dititipkan di panti sosial, dan 16 bayi lainnya diasuh masyarakat. Menurut Arist, beberapa faktor dinilai menjadi penyebab meningkatnya tindak kriminal ini. Seperti ketidaksiapan orang tua menerima kehadiran sang anak, faktor ekonomi dan akibat pergaulan bebas.

PERAN ORANGTUA

Secara terpisah, Anna Surti Ariani, psikolog, menyatakan peran orang tua dalam menekan kasus ini sangatlah dominan. Kedekatan dan perhatian orang dinilai menjadi solusi ampuh mengantisipasi terjadinya praktik tidak terpuji ini.

Terlebih dari berbagai kasus yang terjadi pelaku kebanyakan adalah pasangan muda-mudi. Mengingat pada usia ini faktor hormonal meningkat dan berpengaruh pada psikis orang yang bersangkutan. “Dengan adanya komunikasi yang baik, minimal anak dapat lebih merasa diawasi,” ungkap Anna.

Namun, dia mengingatkan pengawasan yang dibangun tidak dengan memarahi atau membuat peraturan yang kaku bagi sang anak. “Membangunan komunikasi yang harmonis dengan penuh kemesraan antara orang tua dan anak merupakan solusi terbaik. Jangan menambah tekanan pada anak,” ucapnya.

ASUH 120 BAYI

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Kian Kelana menyatakan pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk menampung bayi terlantar. Namun khusus untuk kasus bayi yang ditemukan di sarana umum seperti jalan, sebelum dititipkan harus melalui proses di kepolisian.

Adapun untuk penitipan bayi sendiri, saat ini di Jakarta baru terdapat satu panti dengan daya tampung 120 bayi. Yakni Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas bangsa yang terletak di Jalan Binamarga, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

“Jika memang tidak mampu menghidupi buah hatinya, asalkan memenuhi syarat orang tua bisa menitipkan bayi di sini,” ungkap Kian. (Redaksi HASMI/PK)

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot