BANDA ACEH – Warga kota Banda Aceh mengaku resah sejak beredarnya informasi maraknya aliran sesat yang berkembang di ibu kota provinsi Aceh itu.
Rini Asriyanti (34), warga Banda Aceh yang berdomisili di Gampong (Desa) Ilie, Ulee kareng, Jumat 911/3/2011) berharap pihak terkait terutama Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh segera mengumumkan aliran-aliran, yang disebut menyesatkan itu.
"Nama-nama aliran sesat itu harus diumumkan kepada publik agar tidak ada lagi warga yang terpengaruh dan orang yang sudah terlanjur juga dapat menyadarinya," kata Rini.
Menurutnya, sejak beberapa hari terakhir banyak ibu-ibu dan rekan-rekannya yang berdiskusi tentang pendangkalan aqidah yang terjadi di kalangan pelajar dan mahasiswa. "Mereka cemas dan takut kalau putra-putrinya juga terpengaruh dengan aliran sesat itu," katanya.
Aktivis remaja masjid itu juga mengharapkan pelaku pendangkalan aqidah yang melaksanakan misinya di Aceh itu harus diproses secara hukum.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan Pemerintah akan mengeluarkan peraturan Wali kota (Perwal) untuk mengantisipasi berkembangnya aliran sesat itu.
Selain mengeluarkan perwal, Pemko Banda Aceh juga akan membentuk tim mengawasi aliran sesat yang masih berupaya mempengaruhi warga terutama kalangan pelajar dan intelektual.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan MPU kota untuk mencari solusi agar masyarakat tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut," kata Illiza.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengatakan rekruitmen jamaah aliran sesat tersebut dilakukan melalui lembaga-lembaga pendidikan dan sistem penyebarannya juga dilakukan melalui informasi teknologi (IT).
Illiza juga mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi putra-putrinya dan kembali memakmurkan masjid dengan pengajian di desa masing-masing. (Redaksi HASMI/Kompas)