Penganut aliran Komunitas Mila Abraham (Komar) Kelurahan Sungai Barameh, Kecamatan Lubug Begalung yang menganggap shalat tidak perlu lima waktu, digrebek warga.
“Kita mengamankan empat orang itu tadi malam di rumah salah satu warga di Sungai Barameh, kasus ini kita serahkan ke Kapolresta Padang karena ini mengandung dugaan aliran sesat,” kata Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Heri Budianto, di Mapolresta Padang. Jumat (27/5).
Dalam ajarannya, aliran ini menganggap bahwa hanya perlu shalat sekali dalam sehari, yaitu pada waktu malam hari.
Ada empat orang yang diduga menganut ajaran ini. Keempat orang yang diamankan tersebut, dua orang di antaranya diduga sebagai penyebar ajaran ini, sedangkan tiga orang lainya diduga sebagai pengikut. “Empat orang yang ditahan itu, satu orang masih SMP, dan satu orang masih mahasiswa,” tambah Heri.
Sementara Kapolresta Padang, Kombes Pol M Seno Putro membenarkan bahwa ada lima orang yang sedang di periksa Intelkam. “Kita masih melakukan pemeriksaan lima orang yang ditahan, jadi belum bisa kita memberikan keterangan,” katanya. (Redaksi HASMI/Suara Merdeka)