Alloh subhanahu wata’ala mensyari’atkan kepada Adam ‘alaihissalam, agar menikahkan anak perempuannya dengan anak laki-lakinya. Dikatakan bahwa istri Nabi Adam ‘alaihissalam melahirkan anak kembar, satu laki-laki dan satu lagi perempuan dari setiap kehamilannya. Adam ‘alaihissalam menikahkan anak perempuan yang lahir dari satu kehamilan dengan anak laki-laki dari kehamilan yang lainnya. Ketika itu saudara kembar Habil parasnya kurang cantik dibandingkan dengan saudara perempuan Qabil. Qabil menginginkan agar saudara perempuannya yang lebih cantik itu dinikahkan dengan dirinya, bukan dengan Habil. Namun Adam menolaknya, kecuali bila keduanya mempersembahkan pengorbanan. Barangsiapa yang kurbannya diterima, maka wanita tersebut untuknya. (Lihat kitab Al Mishbah Al Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir)
Demikianlah sepenggal kisah yang diceritakan Alloh subhanahu wata’ala dalam Al Qur’an surat Al Maidah ayat ke 27,
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), ia berkata: “Aku pasti membunuhmu!” berkata Habil, “Sesungguhnya Alloh hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.”
Kurban Habil diterima oleh Alloh subhanahu wata’ala karena dia telah mengeluarkan sebagian hartanya dengan ikhlas. Sementara Qabil mengeluarkan sebagian hartanya dari harta yang buruk dan terpaksa. Oleh karena kurbannya tidak diterima oleh Alloh subhanahu wata’ala, akhirnya kemudian Qabil menaruh dendam kepada Habil.
Habil seorang figur yang tulus dan ikhlas dalam mengabdi kepada Alloh subhanahu wata’ala, dia korbankan hartanya untuk mencari keridhoan Alloh subhanahu wata’ala, bahkan jiwanya pun siap dikorbankan dijalan Alloh subhanahu wata’ala tanpa ada rasa takut sedikitpun ketika Qabil mengancam akan membunuhnya, “Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, maka aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu.” Itulah yang diucapkan Habil kepada Qabil yang sudah siap membunuhnya padahal Habil memiliki badan yang lebih kuat untuk membela diri atau membalasnya. Dan untuk itulah Rosululloh sholallohu ‘alaihiwasallam bersabda:
“Jika dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang masing-masing, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka. Para sahabat bertanya: “Wahai Rosul-Alloh, orang yang membunuh ini (wajar masuk neraka), lalu mengapa yang dibunuh (juga masuk neraka)?” Beliau menjawab, “Karena dia (juga) berkeinginan untuk membunuh sahabatnya.” (HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888).
Selamat jalan Habil..!! Semoga kami menjadi penerusmu yang siap berkorban di jalan Alloh subhanahu wata’ala, dan kita berlindung kepadaNya dari sifat iri, dengki dan kefujuran yang akan menyengsarakan kita dunia dan akhirat.
Wallohu ‘alam bishshowab.