BRUSSEL – Belgia akan melarang burka dan nikab. Kamis (28/4) malam parlemen Belgia hampir menyetujui rancangan undang-undang itu.
Setahun lalu, Belgia tampaknya akan menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan burka, tapi jatuhnya pemerintahan menghalangi hal itu. Pada waktu itupun, parlemen juga telah memberi lampu hijau bagi larangan burka, tapi usulan itu tidak tembus ke senat.
Resminya, larangan itu diperuntukkan bagi ‘busana yang menutupi seluruh dan sebagian besar wajah’. Siapa yang tertangkap mengenakan burka atau nikab dapat dikenakan denda atau hukuman penjara sampai tujuh hari. (Redaksi HASMI/Republika)