Bolehkah Belajar Islam Pindah-pindah??

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum..
Ustadz boleh saya bertanya, saya dari sekolah belajar di smea muhammadiyah, di rumah ikut liqo setiap ahad pagi, sudah berumah tangga ikut ngaji sama ibu-ibu PKS, terus pindah rumah karena deketnya sama MTA (majlis tafsir alqur’an) setiap ahad pagi sama sabtu sore, sepulang ngaji malemnya pernah sekali ikut nyimak kajian di majlis tabligh,  mengikuti berita-berita islam di fb, nha kalo HASMI, RADIO FAJRI 99.3 FM saya kenal baru beberapa bulan ini, dari teman yang masih ngaji di MTA katanya kajiannya LEBIH MENDETAIL. Kita kemarin pengin ke Masjid I’thishom depan harkot padahal dekat rumah, tapi bareng saya ngaji di MTA. Menurut ustadz apa saya plin plan ngaji pindah-pindah?  Dari Saya, ibu rumah tangga yang ingin mencari ilmu sebanyak banyaknya.

Chusnul

Jawaban:
Waalaikumussalam warohmatulloh wabarokatuh..

Belajar islam boleh di mana saja selama manhaj atau metode yang diajarkan berdasarkan Ahlussunnah wal jama’ah. Di antara ormas Islam yang memang mengusung manhaj Ahlussunnah wal jamaah adalah HASMI dan media dakwah yang bekerja sama dengannya. Atau pengajian-pengajian yang lainnya.

Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu berkata:

اُنْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ هَذَا الْعِلْمَ فَإِنَّمَا هُوَ دِينٌ

“Perhatikanlah dari siapa kamu mengambil ilmu ini, karena sesungguhnya ia adalah agama”

Perkataan ini juga diriwayatkan dari sejumlah Salafush Shalih, seperti Muhammad bin Siirin, adh Dhahhak bin Muzahim, dan lain-lain di dalam muqaddimah Shahih Muslim.

Abdullah bin Mas’ud rodhiyallohu ‘anhu berkata:

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا أَتَاهُمُ الْعِلْمُ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ مِنْ أَكَابِرِهِمْ , فَإِذَا أَتَاهُمُ الْعِلْمُ مِنْ قِبَلِ أَصَاغِرِهِمْ , وَ تَفَرَّقَتْ أَهْوَاءُهُمْ , هَلَكُوْا

“Manusia akan selalu berada di atas kebaikan, selama ilmu mereka datang dari para sahabat Nabi Muhammad n dan dari orang-orang besar  mereka (Ahlussunnah). Jika ilmu datang dari arah orang-orang kecil (ahli bid’ah) mereka, dan hawa-nafsu mereka bercerai-berai, mereka pasti binasa” ( Mujam al-kabir karya at Tobroni)

Wallahu’alam…

Check Also

Hukum Orang Yang Memakai Susuk Meninggal Dunia

Hukum Orang Yang Memakai Susuk Meninggal Dunia Nama : FR-190 FERLIYANSYAH Pertanyaan: Assalamu’alaikum mau nanya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot