Bolehkah Membuat Gambar Kartun Wanita Berjilbab??

Pertanyaan:
Assalamualaikum..
Maaf ana mau bertanya, anna suka gambar kartun wanita berjilbab. Terus saya tempel di dinding kamar, setahu saya salah satu orang paling berat siksaan di neraka orang yang membuat gambar hidup.
Gambar yang dimaksudkan itu seperti apa?
Apakah gambar kartun yang saya buat itu juga termasuk?
Tolong beri penjelasan?

Yumna

Jawaban:
Walalaikumsalam warohmatulloh wabarakatuh..

Menggambar Mahkluk bernyawa diharamkan dalam Islam, bahkan diancam dengan ancaman yang sangat keras sekali.

Rosululloh shollallohu ’alaihiwasallam bersabda:

إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ

“Orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ

“Orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Akan tetapi larangan ini tidak mencakup pada pelarangan boneka untuk mainan anak atau kartun untuk anak. Hal ini diperbolehkan, karena memang boneka atau kartun tidak termasuk gambar makhluk bernyawa, dan tidak terbayang akan disembah dikemudian hari.

Bahkan Aisyah rodhiyallohuanha memiliki boneka kuda yang bersayap. Sebagaimana hadis berikut ini:

عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها قَالَتْ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ « مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ ». قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ « مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ ». قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ « وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ ». قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ « فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ ». قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ.

Dari Aisyah rodhiyallohuanha, Nabi sholallohu ‘alaihiwasallam datang dari Perang Tabuk atau Khaibar (Ibnu Hajar berpendapat bahwa riwayat yang menyebutkan Perang Khaibar lebih kuat). Kemudian Nabi sholallohu ‘alaihiwasallam melihat boneka Aisyah rodhiyallohuanha tersusun di balik gorden. Rasulullah sholallohu ‘alaihiwasallam bertanya, “Apa ini?” Aisyah rodhiyallohuanha berkata, “Ini anak-anakku.” Nabi sholallohu ‘alaihiwasallam juga melihat boneka kuda bersayap di tengah boneka yang lain. Nabi sholallohu ‘alaihiwasallam “Kalau itu apa?” Aisyah rodhiyallohuanha berkata, “Itu kuda.” Nabi sholallohu ‘alaihiwasallam bertanya kembali, “Lalu di atas kuda itu apa?” Aisyah menjawab, “Itu sayapnya.” Nabi sholallohu ‘alaihiwasallam bertanya, “Apakah kuda punya sayap?” Aisyah rodhiyallohuanha berkata, “Tidakkah kau mendengar bahwa Nabi Sulaiman memiliki kuda bersayap?” Nabi sholallohu ‘alaihiwasallampun tertawa hingga kelihatan gigi taringnya. (HR. Nasari dan Ahmad dengan sanad sohih)

Wallahualam..

Check Also

Hukum Orang Yang Memakai Susuk Meninggal Dunia

Hukum Orang Yang Memakai Susuk Meninggal Dunia Nama : FR-190 FERLIYANSYAH Pertanyaan: Assalamu’alaikum mau nanya …

3 comments

  1. Tantri maulani

    Walaikumsallam wr wb
    Menggambar kartun dalam seperti Upin ipin,Boboiboy,Omar dan Hana dan sebagainya itu boleh hukumnya asalkan mengandung cerita yang mendidik,cerita yang baik itu hukumnya boleh.tapi kalau ceritanya mengandung unsur kekerasan, pornografi kata-kata yang tidak sopan jelas diharamkan.yang diharamkan itu menggambar gambar manusia seperti gambar sketsa nah itu jelas diharamkan karena menyerupai ciptaan Allah SWT dan akan disiksa bagi orang yang membuatnya.

  2. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu.
    Saya ingin tanya saya suka menggambar kartun muslimah yang sedang membaca al quran apakah itu boleh?

    • Tantri maulani

      Walaikumsallam wr wb
      Menggambar kartun dalam seperti Upin ipin,Boboiboy,Omar dan Hana dan sebagainya itu boleh hukumnya asalkan mengandung cerita yang mendidik,cerita yang baik itu hukumnya boleh.tapi kalau ceritanya mengandung unsur kekerasan, pornografi kata-kata yang tidak sopan jelas diharamkan.yang diharamkan itu menggambar gambar manusia seperti gambar sketsa nah itu jelas diharamkan karena menyerupai ciptaan Allah SWT dan akan disiksa bagi orang yang membuatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot