Dengan Tegas…! MUI Tolak “Larangan Khitan Bagi Perempuan”

ma'ruf amin

Jakarta-HASMI.org| Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak  “larangan khitan perempuan” oleh pemerintah atau pihak manapun, sebab khitan termasuk bagian dari ajaran agama.

Pada senin (21/01/2013) Ketua Harian MUI, KH. Ma’ruf Amin dalam konferensi persnya di Jakarta mengatakan, “Khitan merupakan bagian dari ajaran agama Islam yang sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk mengamalkannya, baik untuk laki-laki maupun perempuan.”

Melaksanakan khitan adalah bagian dari bentuk peribadatan menurut ajaran Islam. MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengindahkan setiap upaya dari pihak-pihak manapun yang ingin bahwa adanya larangan khitan.

Ma’ruf pun menegaskan, “Larangan itu bertentangan dengan ajaran Islam, amanat UUD 1945, dan Hak Asasi Manusia.”

Dan MUI pun merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan No. No. 136/MENKES/PER/2010 yang mengatur Khitan terhadap perempuan.

Beliau pun menambahkan, “jadi landasannya sudah ada, oleh karena itu kita minta Permenkes itu harus disosialisasikan.” (Red-HASMI/IP)

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot