Prancis-HASMI.org|Pemimpin Dewan Umat Islam Prancis Muhammad Mousavi mengumumkan bahwa pihaknya bertekad akan mengajukan gugatan terhadap majalah mingguan Prancis yang hina, “Charlie Hebdo” yang telah mengedarkan karikatur pelecehan Rasululloh . Dalam edisi yang terbit pada hari Rabu kemarin.
Mousavi mengatakan dalam wawancara dengan Radio “France Internationale” hari Jumat kemarin: “Gugatan ini bisa jadi akan diangkat ke pengadilan Eropa atau ke pengadilan wilayah Alsace Prancis, karena majalah tersebut secara jelas dengan sengaja telah melecehkan Islam”
Dia menambahkan: “Pada tingkat Eropa, kerangka keputusan ini telah diambil pada bulan November 2008. Dimana didalamnya menyatakan akan memberikan hukuman siapa saja yang menyebarkan kebencian agama”.
Kemudian dia menambahkan: “Undang-undan lokal yang ada di wilayah Alsace dan Mosella kemungkinan juga akan menunutut majalah tersebut, karena dalam undang-undangnya menyatakan bahwa perbuatan-perbuatan yang mengandung unsur pelecehan akan mendapatkan hukuman”.
Pemimpin Dewan Umat Islam tersebut kembali mengajak kepada kaum muslimin Prancis untuk tidak melakukan aksi demo menentang majalah tersebut, dia berpendapat bahwa berdemo pada situasi seperti ini tidak baik.
Dia berkata” wajib bagi kaum muslimin Prancis menghormati UU setempat yang memberikan aturan demo, walaupun kemarahan kaum muslimin adalah hal yang wajar, terlebih ada pihak yang telah melukai akidah mereka. Dan sesungguhnya ini dianggap sebagai pemicu kemarahan, dan kaum muslimin punya hak untuk mengungkapkan kemarahan mereka”.
Dia juga meminta kepada kaum muslimin Prancis untuk bahu membahu dalam semua usaha yang dapat membantu penyebaran risalah Nabi Muhammad .
Dia mengatakan seraya menutup wawancaranya: “kaum muslimin di Prancis pada minggu yang lalu menunjukkan kepada dunia bahwa mereka mampu menghadapi kasus-kasus ini dengan tenang dan beradab”.