Pertanyaan:
Assalamu’alaikum akhy fillah..
Ana mau nanya, kalau misal kita hanya mengaji dan berdzikir di kuburun orang yg dianggap punya kedudukan disisiNya, supaya kita juga didoakan olehnya, apakah hal itu termasuk dalam kategori kekafiran?
Syukron wassalam.
Ilyas (IY-001)
Jawaban:
Wa alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh
Alhamdulillah… Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam beserta keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.
Membaca al-Qur’an dan dzikir termasuk ibadah yang sangat mulia dalam agama Islam. Pelaksanaan ibadah tersebut harus dilaksanakan dengan niat ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rosulullah sholallohu’alaihi wasallam berdasarkan QS. Al-Bayinnah ayat 5 dan hadits berikut:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa beramal dengan amalan yang tidak ada contohnya dalam agama kami maka ia tertolak.” (HR. Muslim)
Membaca al-Qur’an dan dzikir di kuburan jika dimaksudkan hanya memberikan hadiah pahala bacaan tersebut maka ini merupakan perbuatan bid’ah, yaitu perbuatan yang mengada-ngada dalam beragama. Karena perbuatan ini tidak ada contohnya dari Rosulullah sholallohu’alaihi wasallam beserta para sahabatnya.
Adapun jika sampai meyakini bahwa orang yang sudah meninggal bisa memberi manfaat dan mudharat, di antaranya keyakinan bahwa sang mayit bisa mendokan orang yang hidup dan bisa memberikan manfaat serta menangkal mudharat, maka itu sudah masuk kategori kesyirikan yang bisa menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam.
Selama kita masih hidup berarti kita masih bisa berkesempatan berdoa langsung kepada Alloh Ta’ala sebagaimana perintah-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 186 dan QS. Ghafir ayat 60.
Bisa juga Anda meminta doa kepada orang sholah yang masih hidup sebagaimana yang dicontohkan oleh Umar ibn al-Khattab rodhiallhu ‘anhu yang meminta doa kepada seorang Tabiin yang bernama Uwais al-Qarni atas anjuran dari Rosulullah sholallohu’alaihi wasallam.