Fikih Romadhon Dari A Sampai Z – Saudaraku kaum Muslimin…!!! kini tidak terasa waktu yang kita nanti-natikan itu kini telah datang kembali berada di depan kita marilah kita sambut bulan yang penuh berkah, bulan mulia yang agung telah menaungi kita. Saat di mana Alloh memperbesar pahala, melipatgandakan pemberian, dan membuka pintu-pintu kebaikan bagi orang-orang yang mau. Bulan yang penuh dengan berbagai kebaikan, keberkahan, dan pemberian.
Alloh subhanahu wata’ala berfirman:
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Romadhon, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS. Al-Baqarah: 185).
Keutamaan Puasa Romadhon
Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya puasa termasuk ibadah dan bentuk ketaatan yang paling utama, bahkan Alloh subhanahu wata’ala telah mewajibkan leluhur ummat untuk melakukan ibadah puasa, sebagaimana dalam firman-Nya. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 183).
Diantara keutamaan puasa Romadhon adalah ia merupakan sebab terampuninya dosa dan dihapuskannya kesalahan. Disebutkan dalam riwayat Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi sholallohu’alaihi wasallam bersabda :“barangsiapa yang berpuasa Romadhon dengan iman karena mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Keutamaan lainnya adalah, pahala bagi orang yang berpuasa tidak terkait dengan bilangan tertentu, orang yang berpuasa akan diberikan pahala yang tidak terbatas. Disebutkan dalam salah satu riwayat Muslim: Satu kebaikan dalam tiap amalan anak Adam akan dibalas dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Lalu Alloh subhanahu wata’ala berfirman: kecuali puasa. Sesungguhnya ia untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya. Pelakunya telah meninggalkan syahwat dan makannya karena Aku.” Hadits ini menunjukan diantara keutamaan puasa di antaranya adalah:
Pertama: Alloh subhanahu wata’ala mengkhususkan puasa untuk diri-Nya, berbeda dengan seluruh amalan yang lain. Tentang puasa Alloh subhanahu wata’ala berfirman dalam hadits tadi: “Akulah yang akan membalasnya.” Puasa/shoum merupakan kesabaran dan ketaatan kepada Alloh subhanahu wata’ala, kesabaran terhadap apa-apa yang diharamkan oleh Alloh subhanahu wata’ala.
Kedua: Puasa adalah perisai, artinya ia adalah suatu yang mampu mencegah sekaligus mejadi tabir yang menjaga pelakunya dari perkara yang jelek dan sia-sia.
Ketiga: Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih baik di sisi Alloh subhanahu wata’ala dibandingkan wangi misik.
Keempat: Orang yang berpuasa itu mempunyai dua kegembiraan: kegembiraan ketika berbuka dan ketika berjumpa dengan Robb-Nya.
Kelima: Ibadah shoum mampu memberikan syafa’at kepada pelakunya dihari kiamat dengan izin Alloh subhanahu wata’ala.
Oleh karena itu bersungguh-sunguhlah kalian dalam menyempurnakan puasa kalian dan menjaga batasan-batasannya serta bertaubatlah kepada Alloh subhanahu wata’ala atas kekurangan dan kekhilafan kita selama masa yang telah kita lalui.
Adab-adab yang wajib dalam berpuasa:
Saudara-saudaraku ketahuilah, sesungguhnya puasa itu memiliki banyak adab sebagai penyempurnaannya. Adab-adab tersebut terbagi dua: Adab-adab wajib yang harus diperhatikan dan dijaga oleh orang yang berpuasa, dan adab-adab sunnah yang selayaknya dikerjakan.
Di antara adab yang wajib adalah orang yang berpuasa juga harus melaksanakan berbagai ibadah lain yang telah Alloh subhanahu wata’ala wajibkan, baik itu berupa perkataan ataupun perbuatan. Salah satu contoh yang paling penting adalah sholat wajib, dimana sholat merupakan rukun islam yang paling mendasar setelah dua kalimat syahadat. Ia wajb diperhatikan dengan menjaga rukun, kewajiban, syarat dan waktu pelaksanaanya di masjid secara berjama’ah.
Ada orang yang berpuasa tetapi meremehkan shalat berjama’ah padahal hal itu merupakan kewajibannya.
Alloh subhanahu wata’ala telah memerintahkan hal itu dalam kitab-Nya:
“Dan apabila kalian berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kalian hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, Maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat) Maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bershalat, lalu bershalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata…” (QS. An-Nisa: 102)
Kemudian di antara adab-adab yang wajib dilakukan orang yang berpuasa yaitu harus menjauhi seluruh perkara yang diharamkan oleh Alloh subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contohnya: dia tidak boleh berdusta yang dimaksud dengan dusta ialah memberikan kabar yang tidak sesuai dengan realita.
Adab-adab yang lain, orang yang berpuasa wajib menjauhi ghibah, yaitu menyebutkan sesuatu yang tidak disukai dari saudaranya tanpa sepengetahuannya, baik itu memang benar ataupun tidak.
Dalilnya Alloh subhanahu wata’ala berfirman:
“Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat: 12)
Orang yang berpuasa juga wajib menjauhi namimah yaitu mengambil perkataan seseorang tentang orang lain untuk merusak hubungan baik diantara keduannya. Perbuatan ini termasuk dosa besar.
Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda:
“orang yang sering melakukan namimah tidak akan masuk surga.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Berikutnya, pelaku puasa wajib untuk menjauhi segala bentuk dan jenis alat musik yang menjerumuskan seseorang itu dalam kelalaian, baik itu berupa kecapi, rebab, gitar, biola, piano, dan sebagainya. Itu semua adalah haram. Keharamannya akan bertambah jika diiringi nyanyian pembangkit hawa nafsu yang dilagukan dengan suara yang indah.
Alloh subhanahu wata’ala berfirman:
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Alloh tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Alloh itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (QS. Lukman: 6)
Wahai kaum muslimin berhati-hatilah kalian dari perkara yang membatalkanatau mengurangi puasa. Jagalah ia dari perbuatan serta perkataan yang keji dan dusta.
Adab-adab yang sunnah dalam berpuasa:
Pertama: Sahur, yaitu makan sebelum terbitnya fajar. Dinamakan demikian karena ia terjadi diwaktu sahur, artinya menjelang shubuh. Nabi sholallohu’alaihi wasallam telah memerintahkan untuk melakukan sahur, beliau bersabda Lakukanlah makan sahur, karena di dalam sahur terdapat berkah.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Kedua: Dianjurkan agar bersahur dengan memakan kurma. Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda: “Makanan sahur yang paling baik bagi orang mukmin adalah kurma.” (HR. Abu Dawud).
Ketiga: Kalau tidak ada Kurma ataupun makanan lainnya yang tersedia maka cukup dengan seteguk air.
Keempat: Jangan mubazir dan berlebihan. Alloh subhanahu wata’ala berfirman : “Makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang yang berlebihan. ”
Kelima: Dianjurkan agar mengakhirkan makan sahur. Maksudnya Nabi sholallohu’alaihi wasallam selalu mengakhirkan waktu makan sahur hingga mendekati terbit fajar, jarak antara makan sahur dengan sholat shubuh sekitar bacaan lima puluh ayat dengan bacaan yang sedang.
Ketujuh: Adab-adab sunnah lainnya, adalah menyegerakan berbuka setelah diketahui terbenamnya matahari, baik dengan melihatnya secara langsung, ataupun dengan kuatnya dugaan bahwa matahari telah tenggelam. Diriwayatkan dari sahl bin sa’ad bahwa Nabi sholallohu’alaihi wasallam bersabda: “Manusia itu akan senantiasa berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Kedelapan: Diantara adab-adab yang juga disunnahkan dalam puasa adalah memperbanyak bacaan al-Qur’an, dzikir, berdo’a, sholat, dan sedekah. Adab lainnya yang disunnahkan dalam puasa. Pelakunya mengingat nikmat puasa yang telah Alloh subhanahu wata’ala
telah berikan.
Pembatal-Pembatal Puasa
Pertama: Bersenggama pada siang hari, Disebutkan dalam shahih Muslim bahwa seorang pria mencampuri istrinya ketika Ramadhan, lalu dia meminta fatwa kepada Nabi . beliau kemudian bersabda:
“Apakah engkau mempunyai budak?” lelaki itu menjawab, ‘Tidak’, “beliau bertanya lagi,” apakah engkau sanggup berpuasa selama dua bulan (berturut-turut)?” dia menjawab lagi Tidak”, beliau melanjutkan, “kalau begitu maka berilah makan kepada enam puluh orang miskin.“ (Hadits ini disebutkan secara panjang lebar di dalam riwayat Bukhori dan Muslim).
Kedua: mengeluarkan air mani secara sadar dan sengaja, dengan ciuman, sentuhan, masturbasi, dan semisalnya.
Ini semua termasuk syahwat yang harus dihindari dalam puasa, sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi: “dia meniggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku.” (HR. Bukhari).
Jika ciuman dan sentuhan itu tidak mengeluarkan air mani maka tidak batal akan tetapi hanya dikhawatirkan terjatuh kepada syahwat dan kita tidak bisa menahannya, sesungguhnya orang yang paling mampu menahan syahwatnya adalah Nabi sholallohu’alaihi wasallam disebutkan dalam Bukhori dan Muslim, dari hadits ‘Aisyah:
“Bahwa Nabi biasa mencium dan bercumbu meskipun beliau sedang berpuasa. Namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan dirinya.”
Ketiga: Makan dan minum (secara sengaja-sengaja), yaitu memasukan makanan dan minuman kedalam kerongkongan melalui mulut atau hidung, apapun jenis makanan dan minuman tersebut.
Alloh subhanahu wata’ala berfirman:
“Dan makan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurna-kanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kalian campuri mereka itu, sedang kalian beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Alloh, Maka janganlah kalian mendekatinya. Demikianlah Alloh menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa”. (QS. Al-Baqarah: 187).
Keempat: Muntah dengan sengaja, yaitu dengan mengeluarkan makanan dan minuman yang terdapat dilambung melalui mulut.
Dalilnya adalah sabda Nabi sholallohu’alaihi wasallam:
“Barang siapa yag muntah dengan sengaja, maka ia tidak wajib mengqhada. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqhada.” (HR. lima imam ahli hadits kecuali an-Nasa’i dan dishahihkan oleh al-Hakim).
Ketujuh: Keluarnya darah haidh dan nifas. Dalilnya adalah hadits yang didalannya terdapat ucapan Nabi kepada seorang wanita: ”Bukankah wanita yang sedang haidh tidak melakukan shalat dan puasa?”. Jika wanita melihat darah haidh ataupun nifas, maka batallah puasanya, baik diwaktu siang ataupun sesaat sebelum tenggelamnya matahari. Jika ia merasa darah haidh itu mulai mengalir namun tidak sampai keluar hingga terbenamnya matahari, maka puasanya itu sah.
Bila tiba waktu berbuka puasa…
- Dua kegembiraan bagi orang yang berpuasa saat berbuka dan saat bertemu dengan-Nya.
Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda, “Tersedia dua kegembiraan bagi orang yang berpuasa. Kegembiraan sewaktu berbuka dan kegembiraan sewaktu bertemu dengan Robb-Nya. (HR. Ahmad)
- Kapan waktunya..? Bila bulatan matahari telah terbenam di ufuk barat maka segeralah berbuka.
- Menyegerakan berbuka janganlah menunda berbuka puasa bila waktunya telah tiba. Rosululloh memerintahkan agar segera berbuka bila matahari terbenam karena menyegerakan berbuka mendatangkan kebaikan, juga merupakan komitmen kepada sunnah Rosul, salah satu kemenangan Islam, meyegerakan berbuka adalah bentuk penyelisihan terhadap Yahudi dan Nasrani.
- Berbukalah sebelum mengerjakan shalat maghrib.
- Berbuka dengan seadanya dan janganlah berlebih-lebihan.
- Membaca do’a ketika berbuka puasa Rasululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda.” Tiga orang yang tidak tertolak do’anya orang yang sedang berpuasa hingga berbuka, Imam yang adil dan orang yang terdzalimi.” (HR. At-Tirmizi)