Bogor (www.hasmi.org) | Berdasarkan masukan Dewan Pembina dan musyawarah DPP HASMI, maka HASMI resmi memutuskan bahwa penetapan 01 Ramadhan 1435H jatuh pada Ahad 29 Juni 2014. Keputusan tersebut lahir setelah sebelumnya menteri Agama republik Indonesia melakukan sidang itsbat yang dihadiri oleh segenap ormas-ormas Islam tanah air.
Info keputusan diterima hasmi.org melalui Dept. INFOKOM HASMI, sebagaimana lampiran surat resmi keputusan DPP HASMI No: 036/KEP./DPP HASMI/VI/2014 Tentang keputusan penentuan awal Ramadhan 1435 H / 2014 M, yang ditetapkan di Bogor, Tertanggal 27 Juni 2014 M / 29 Sya’ban 1435 H, bertandatangan Ketua DPP HASMI, Ustadz Sapriyatna Salmani, yang isinya sebagai berikut:
Mengacu: Kepada dasar kewajiban pelaksanan Shoum (puasa) Ramadhan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh Ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
Dan Hadits Rosululloh [saw] yang diriwayatkan oleh imam Bukhori dan Muslim melalui jalur Ibnu Umar [ranhu] Yang berbunyi:
بني الاسلام على خمس شهادة ان لا اله الا الله و ان محمد رسو ل الله و اقام الصلاة وايتاء الزكاة والحج وصوم رمضان
“Islam ini dibangun di atas lima perkara: (1) Persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, (2) mendirikan sholat, (3) menunaikan zakat, (4) pergi haji ke baitullah, dan (5) berpuasa pada bulan Romadhon.”
Mengacu : Pada kaifiyyah penentuan awal Ramadhan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh Ayat 185:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”
Dan Hadits Rosululloh [saw] yang diriwayatkan oleh imam Bukhori dari jalur Ibnu Umar [ranhu]:
اذا رأيتموه فصوموا واذا رأيتموه فأفطروا . فان غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين
Menimbang : Belum terlihatnya hilal pada waktu ghurub (tenggelamnya) matahari tanggal 29 Sya’ban 1435 H yang bertepatan dengan tanggal 27 Juni 2014 di titik-titik ru’yah di seluruh belahan bumi nusantara.
Menimbang dan Mengacu : Pada kaifiyyah penentuan awal Ramadhan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh ayat 185:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”
Dan Hadits Rosululloh [saw] yang diriwayatkan oleh imam Bukhori dari jalur Ibnu Umar [ranhu]:
اذا رأيتموه فصوموا واذا رأيتموه فأفطروا . فان غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين
“Berpuasalah kalian karena melihatnya, dan berbukalah kalian (untuk Iedul Fithri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup oleh mendung, maka sempurnakanlah Sya’ban 30 hari”
Maka,
Dewan Pengurus Pusat Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami (HASMI)
Memutuskan dan Menetapkan
Untuk melakukan istikmal (penggenapan) bulan Sya’ban menjadi 30 hari
Yang berarti pelaksanaan awal Shoum Ramadhan 1435 H / 2014 M adalah jatuh pada hari Ahad, 29 Juni 2014.
Sebagaimana diketahui bersama, Ormas Islam HASMI selalu mengikuti metode ru’yatul hilal dalam setiap penetapan satu Ramadhan, layaknya metode yang Rosul [saw] dan para Sahabatnya [ranhum] terapkan.
(Red-HASMI)