Nusadua-HASMI: Acara Global Youth Forum yang dihadiri enam ratus pemimpin muda dunia dan dua ribu delegasi virtual baru-baru ini dilangsungkan di Nusadua, Bali. Mereka berasal dari 126 negara serta perwakilan pemerintah, dan badan badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Dalam forum tersebut, isu aborsi dan perkawinan sejenis diam-diam menjadi agenda terselubung. Dua isu panas itu (aborsi dan perkawinan sejenis) mencuat di arena pertemuan tersebut sehingga memakasa Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Taufan Eko Nugroho Rotorasiko angkat bicara menyikapi hal itu.
KNPI menolak legalisasi aborsi dan perkawinan sejenis yang menjadi rekomendasi pemuda internasional di diskusi Global Youth Forum di Nusa Dua Bali. Aborsi dan perkawinan sejenis dinilai sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia.
Saat berbicara dalam forum yang dihadiri ratusan pemuda dari berbagai negera, Taufan menegaskan, bahwa GYF harus menghormati dan menghargai budaya dan identitas Bangsa Indonesia. “Saya merasa perlu menyampaikan hal ini di depan forum, karena ada keinginan dari teman-teman pemuda untuk melegalkan aborsi dan perkawinan sejenis,” jelasnya di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12/2012).
Sekalipun tidak terang-terangan di forum, namun hal itu terlihat dari sesi-sesi diskusi dan muncul pandangan delegasi beberapa negara peserta, terhadap dua isu tersebut. Ajang GYF sendiri banyak dibicarakan tentang kondisi Negara-negara yang peserta. Di antaranya pandangan yang muncul beberapa kelompok atau Negara yang ingin agar aborsi dan perkawinan sejenis dilegalkan.
Terhadap hal itu, Taufan dengan tegas mengatakan, Indonesia menolak apa pun yang bertentangan dengan budaya. “Tolong hargailah identitas budaya kami, kita komunitas pemuda dunia harus saling menghargai dan menghormati satu sama lain,” katanya mengingatkan.
Kabarnya, proses perumusan rekomendasi sebenarnya berjalan alot. Di sana, terjadi tarik menarik antara peserta forum terkait isu hak orientasi seksual dan aborsi bagi kaum muda. Sejumlah agenda dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni youth empowerment (pemberdayaan pemuda) yang meliputi pendidikan kesehatan, kesejahteraan.
Kabarnya, sekitar 300 praktik pengguguran kandungan per 100.000 kehamilan yang dilakukan secara illegal. Sebelumnya, media massa pernah memberitakan, pengguguran kandungan (aborsi) akan dilegalkan dalam Undang-Undang No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan atau Undang-Undang Kesehatan yang kabarnya tengah direvisi.